Berita Nasional
Sempat Dipancing Susno Duadji Tak Mempan, Kubu Saka Tatal Sudah Geram: Aep Wajib Dipenjara
Sebab Aep ini menjadi sosok penting dalam pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus Vina Cirebon 2016 silam dianggap 'abal-abal.'
Editor:
Azis Husein Hasibuan
HO
Wajah AEP saksi yang ngotot menyebut Pegi Setiawan pelaku pembunuhan Vina dan Eky beredar di media sosial.
Baik itu benar apakah dia berbohong, atau benar apakah dia melihat kejadian.
Dirinya bahkan memastikan Aep bisa lolos, dan tidak dipenjara asal mau jujur.
"Kalau dia seandainya 'Pak saya berbohong tapi saya mau menyatakan benar, tapi saya takut dihukum', ada jalan keluarnya," jelas Susno Duaji.
Namun sejauh ini sampai Selasa (13/8/2024), belum ada kabar kembali munculnya Aep ke publik seperti paparan Susno Duadji untuk mengatakan kebenaran seperti yang dimaksud.
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram , Twitter dan WA Channel
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Nasional
Fakta Sosok F, Namanya Tak Ada Dalam Daftar Tersangka Kasus Pembunuhan Ilham Kacab Bank |
![]() |
---|
Isi Permintaaan Maaf Kapolri hingga Istana, Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob |
![]() |
---|
Awal Mula Affan Driver Ojol Tewas Dilindas Mobil Brimob, Saksi Mata: Ugal-ugalan Siapa Saja Dilindas |
![]() |
---|
Sahroni vs Oegroseno Soal 'Orang Tolol Sedunia', Filosofi DPR ala Rocky Gerung: Penggonggong |
![]() |
---|
Dibongkar Mahfud MD, Pendapatan Anggota DPR Bisa Kantongi Rp 230 Juta Sebulan: Uang Bulanan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.