Sumut Terkini
KAI Drive I Sumut Catat Hingga Agustus 2024, Terjadi 46 Kecelakaan di Perlintasan Sebidang
FGD ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi penanganan dan peningkatan keselamatan di perlintasan sebidang kereta api di wilayah Sumut.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Berdasarkan hasil evaluasi tesebut, perlintasan sebidang dapat dibuat tidak sebidang, ditutup, ataupun ditingkatkan keselamatannya," jelasnya.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan pasal 5 dan 6.
"Diharapkan dengan berlangsungnya FGD ini, segala permasalahan terkait perlintasan sebidang dapat segera diatasi. Di samping juga kepedulian para pengguna jalan yang harus ditingkatkan agar angka kecelakaan di perlintasan sebidang dapat ditekan semaksimal mungkin," pungkasnya.
(cr26/tribun-medan.com)
Update berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Rapat Pendeta HKBP Berlangsung, Bupati Taput: Pemerintah dan Gereja harus Berjalan Bersama |
|
|---|
| Sudah 2 Bulan Pembangunan dan Rehab Ruang Kelas Rp 1,7 Miliar di SMPN 14 Binjai Lamban |
|
|---|
| HUT ke-14 Partai Nasdem, Para Kader Rencanakan Turnamen Futsal se-Tapanuli Raya Tahun Depan |
|
|---|
| 94 Tenaga Kerja Asing Ilegal di Perusahaan Alkes KEK Sei Mangkei, Kemnaker: Proses Pemulangan |
|
|---|
| Babak Baru Kematian Remaja MHS yang Hukum Sertu Riza Pahlivi 10 Bulan, Oditur Banding |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.