Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Narkoba dari Dalam Mobil

Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya, pada Jumat (16/8/2024) dari Jalan Kutilang

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, pada Jumat (16/8/2024) dari Jalan Kutilang Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi. 

TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, pada Jumat (16/8/2024) dari Jalan Kutilang Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.

Diketahui pelaku merupakan pria tamatan SMP berinisial NR (52) beralamat di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.

Menurut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (19/8/2024) bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku. 

Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Polres Sibolga dan Instansi Terkait Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Toba

"Atas laporan tersebut, petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi mendatangi lokasi dan melihat pelaku sedang berada didalam sebuah mobil. Petugas mendatangi pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku", jelas Kasi Humas.

Menurutnya, dari penggeledahan tersebut petugas menemukan 9 paket narkotika jenis sabu seberat 2,02 gram dari selipan jok mobil yang dikemudikannya dan 1 unit android dari dalam dasboard. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan ia edarkan dalam jumlah kecil.

"Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi", pungkas Kasi Humas. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved