Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Bekuk Pengedar Narkoba dari Dalam Mobil
Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba diwilayah hukumnya, pada Jumat (16/8/2024) dari Jalan Kutilang
TRIBUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Satuan Narkoba Polres Tebingtinggi kembali berhasil mengungkap peredaran narkoba di wilayah hukumnya, pada Jumat (16/8/2024) dari Jalan Kutilang Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi.
Diketahui pelaku merupakan pria tamatan SMP berinisial NR (52) beralamat di Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai.
Menurut Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (19/8/2024) bahwa penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang merasa curiga akan gerak gerik pelaku.
Baca juga: Jelang Pilkada Serentak, Polres Sibolga dan Instansi Terkait Gelar Pasukan Ops Mantap Praja Toba
"Atas laporan tersebut, petugas Sat Narkoba Polres Tebingtinggi mendatangi lokasi dan melihat pelaku sedang berada didalam sebuah mobil. Petugas mendatangi pelaku dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku", jelas Kasi Humas.
Menurutnya, dari penggeledahan tersebut petugas menemukan 9 paket narkotika jenis sabu seberat 2,02 gram dari selipan jok mobil yang dikemudikannya dan 1 unit android dari dalam dasboard. Dari pengakuan pelaku, sabu tersebut memang miliknya yang akan ia edarkan dalam jumlah kecil.
"Pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebingtinggi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dan kami berkomitmen untuk memberantas penyalahgunaan narkoba diwilayah hukum Polres Tebingtinggi", pungkas Kasi Humas. (*)
Satresnarkoba Polres Batubara Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan Ribuan Generasi Muda |
![]() |
---|
Jaringan Sabu Antarprovinsi Disikat Polda Sumut, Amankan 10 Kg Sabu, 24.000 Ekstasi dan 150 Butir H5 |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Pelaku dan 2,25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gerebek Pondok, Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Residivis |
![]() |
---|
Jadi Sarang Narkoba, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Polda Sumut untuk Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.