Berita Viral

Dimana Edi Darmawan Ayah Mirna Saat Jessica Wongso Bebas, Keberadaannya Disorot, Bakal Bertemu?

Dimana Edi Darmawan ayah Mirna Salihin setelah Jessica Wongso divonis bebas bersyarat. Kini keberadaannya pun

KOLASE/TRIBUN MEDAN
Dimana Edi Darmawan Ayah Mirna Saat Jessica Wongso Bebas, Keberadaannya Disorot, Bakal Bertemu? 

TRIBUN-MEDAN.COM - Dimana Edi Darmawan ayah Mirna Salihin setelah Jessica Wongso divonis bebas bersyarat?

Adapun keberadaan keluarga Mirna khususnya sang ayah yakni Edi Darmawan jadi sorotan belakangan ini.

Keberadaanya menjadi sorotan setelah Jessica Wongso bebas dari penjara.

Ayah Mirna Salihin, Edi Darmawan belum diketahui keberadaannya saat Jessica Wongso bebas dari Lapas Pondok Bambu Jakarta pada Minggu (18/8/2024).

M3ski begitu, Jessica Wongso mengatakan bahwa ia sudah memaafkan semua pihak yang bertindak tak baik padanya

"Saya sudah memaafkan semuanya," kata Jessica Wongso.

Jessica Kumalah Wongso bahkan mengaku tak menyimpan dendam apapun.

"Saya tidak ada ada dendam sama sekali. Tidak ada kebencian di dalam diri saya," kata Jessica Wongso.

Jessica Kumala Wongso
Jessica Kumala Wongso (Grid.id)

Walau begitu Jessica Wongso belum memiliki rencana untuk menemui keluarga Wayan Mirna Salihin, korban kasus Es Kopi Vietnam 6 Januari 2016.

"Saya untuk nanti malam aja saya belum tahu mau ngapain," kata Jessica Wongso.

Malahan Jessica Wongso mengaku masih belum memiliki rencana pasca bebas dari kasus kopi sianidaMirna Salihin.

"Saya belum tahu ke depannya saya harus ngapain dan saya harus melakukan itu (menemui keluarga Mirna) atau tidak.

Saya belum terpikir, karena saya masih baru keluar masih mau lihat jalanan mau lihat di luar, biar saya healing dulu baru saya berpikir langkah selanjutnya," kata Jessica Wongso.

Baca juga: SOSOK Bripka YM Sayat 4 Jari Istrinya Saat Hari Kemerdekaan, Baru Pulang Mabuk Miras, Kini Diperiksa

Sebelumnya, Edi Darmawan memang tak pernah lagi muncul pasca dilaporkan ke Mabes Polri atas kasus dugaan penghilangan barang bukti di kasus kopi sianida Mirna Salihin.

Sekitar Desember 2023 lalu, Edi Darmawan diketahui pernah menunjukan video CCTV diduga milik Kafe Oliver, tempat Jessica Wongso memesan Es Kopi Vietnam untuk Mirna Salihin.

"Kami tim aliansi advokat Jesica secara resmi mau melaporkan salah satu pihak, yaitu Edi DarmawanSalihin.

Kita anggap Beliau yang ikut bertanggung jawab menghilangkan salah satu barang bukti, dugaan ya," kata salah satu kuasa hukum, Zul Armain Aziz

Edi Darmawan juga diketahui dituntut membayar pesangon 38 mantan karyawannya.

Baca juga: DETIK-DETIK Seorang Kakek di Wonogiri Meninggal Saat Asyik Joget Bareng Biduan di Pesta Pernikahan

Sejak saat itulah Edi Darmawan Salihin benar-benar tak pernah muncul lagi ke hadapan publik.

Edi Darmawan Salihin pernah mengucap bahwa Otto Hasibuan tak akan bisa lagi mengajukan peninjauan kembali (PK) di kasus Jessica Wongso.

"Saya ucapin selamat, semoga Pak Otto bisa dapet jalan ke PK.

Tapi, saya rasa sudah tidak ada jalan, karena itu sudah inkracht (putusan berkekuatan hukum tetap)," ujar Edi seperti dikutip dari Cumicumi yang tayang pada 13 November 2023. 

Bahkan, saat itu, kubu Jessica yang telah mengajukan kasasi ditolak oleh hakim ketua kala itu, Altidjo Alkostar. 

"Yang terakhir sampai hakim agung Altidjo Alkostar benar-benar membaca dengan sangat simple, disaksikan Kapolri waktu itu," ujar Edi. 

Edi Cacing sampai sekarang meyakini bahwa vonis yang diputus Hakim Suhadi kala persidangan Jessica tahun 2016 adalah sebuah kebenaran yang harus dihormati. 

Tak ada pihak yang patut dicurigai dalam pembunuhan itu kecuali Jessica Wongso

"Pembawa kopi, pembuat kopi itu semua sudah tidak ada kaitannya sama Mirna.

Yang ada kaitannya sama Mirna adalah Jessica Wongso sendiri, siapa lagi," tambahnya. 

Walau begitu Otto Hasibuan justru berkukuh akan segera mengajukan PK kasus Jessica Wongso.

Otto Hasibuan mengklaim memiliki bukti baru atau novum kasus kopi sianida Mirna Salihin.

"Terus terang saja kami memiliki novum untuk perkara ini, berbeda dengan yang dulu,

sekarang ini justru kami menemukan novum.

Novum ini adalah suatu bukti yang ada pada waktu perkara itu dijalankan, tetapi tidak kami temukan bukti itu pada waktu perkara berjalan," pungkasnya.

(*/TRIBUN-MEDAN.COM)

Baca juga: Profil Yuniar Dwi Setiawati, Pemenang Lomba Tidur Nasional yang Ternyata Penulis Buku

Baca juga: Sosok Yogi Kevin Calon Suami Selebgram Devita Sri yang Batalkan Nikah H-1, Lulusan Sekolah Pelayaran

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved