Berita Viral

NAMA Mukti Juharsa Terseret di Kasus Timah, Teman Seangkatan Sambo yang Golkan Teddy Minahasa

Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Pol Mukti Juharsa terseret dalam kasus dugaan korupsi Timah sebesar Rp 300 Triliun 

Editor: AbdiTumanggor
HO
Sidang korupsi timah menyeret nama Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa. 

Dengan sejumlah prestasi tersebut, Mukti mendapatkan promosi jabatan dan kenaikan pangkat menjadi Brigadir Jenderal (Brigjen) dengan menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri (2023).

Otak Penangkapan Irjen Teddy Minahasa di Kasus Narkoba.

Nama Mukti sempat menjadi perhatian publik saat dirinya membongkar kasus peredaran narkoba kelas 'kakap' yang melibatkan jenderal aktif di Polri yakni Irjen Pol. Teddy Minahasa pada 2022.

Dalam kasus narkoba tersebut Teddy memerintahkan eks Kapolres Bukittinggi Sumatera Barat Dody Prawiranegara untuk menukar sabu dengan tawas.

Selain Teddy Minahasa, kasus lain yang pernah ditangani Mukti Juharsa yaitu kasus penangkapan Yulius Bambang Karyanto. Polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) itu kedapatan mengonsumsi sabu dan mengajak warga sipil lain untuk bersama-sama menikmati.

Mukti Juharsa tercatat pernah mengultimatum bandar narkoba Kampung Bahari di Jakarta Utara, Alex Alrbert alias Alex Bonpis, agar menyerahkan diri.

Hasilnya adalah Alex ditangkap dan rencananya akan dimiskinkan setelah putusan pengadilan.

Bandar narkoba itu ternyata sebagai pembeli satu kilogram sabu yang diduga jaringan Teddy Minahasa.

Diberitakan, pad persidangan terdakwa Harvey Moeis, menyeret nama Brigjen Mukti Juharsa, yang saat ini menjabat Dirtipidnarkoba Mabes Polri.

Harvey Moeis adalah terdakwa kasus korupsi timah yang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).

Munculnya nama Mukti Juharsa tak membuat Divisi Propam Polri melakukan penyelidikan karena masuk ranah pengadilan.

"Itu ranah Kejaksaan terkait penegakan hukum, dan masih proses sidang pengadilan belum inkrah," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (24/8/2024).

Abdul Karim menyebut jika pihaknya tidak akan melakukan klarifikasi terhadap Mukti terkait hal tersebut. "Kita tidak bisa mencampuri ranah pengadilan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah telah mengungkap adanya peran sosok jenderal polisi.

Hal demikian terungkap saat jaksa penuntut umum Kejaksaan Agung menghadirkan saksi Ahmad Syahmadi sebagai General Manager Produksi PT Timah Wilayah Bangka Belitung 2016-2020.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved