Kasus Korupsi Timah

Munculnya Nama Brigjen Mukti Juharsa di Kasus Timah Jadi Sorotan, Peran Mukti saat Berpangkat Kombes

Munculnya nama Brigjen Mukti Juharsa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri jadi sorotan.Diperiksa Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri

Editor: Salomo Tarigan
Humas Polri
Brigjen Mukti Juharsa 

Ketika itu Mukti Juharsa menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Bangka Belitung.

Selain itu, peran Brigjen Mukti Juharsa juga disebut oleh Karyawan PT Timah Tbk Ali Samsuri yang dihadirkan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengolahan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan PT Timah pada Senin, 26 Agustus 2024. 

Dia mengungkap bahwa Mukti pernah semeja dengan Harvey Moeis membahas permasalahan timah.

Mulanya Ali diminta Kasatreskrim Polres Belitung Timur atas ajakan Mukti untuk makan siang dengan Mukti di sebuah restoran pada Agustus 2018. 

Baca juga: PILKADA KARO: PDIP Resmi Usung Abetnego Tarigan-Edy Bukit, Akan Didaftarkan Jadi Calon Bupati Karo

Dalam pertemuan, Mukti masih berpangkat Kombes dan bertugas di Polda Kepulauan Bangka Belitung sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus.

Harvey ada dalam rombongan makan siang tersebut.

Lalu, Mukti memperkenalkan yang hadir adalah teman-teman yang akan bekerja sama masalah pertimahan dan minta tolong dibantu.

Dalam kasus korupsi timah ini, Harvey didakwa melakukan korupsi dan pencucian uang. 

Tuduhan pertama, dia disangkakan merugikan negara Rp300 triliun berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara.

(*/TRIBUN-MEDAN.com)

Sumber: Tribun Network/TribunSolo.com

 Baca juga: Nasib Aulia Rachman Batal Diusung PSI Jadi Calon Wali Kota, Beralih ke Rico Waas dan Zaki

Baca juga: Bursa Transfer Terkini Juventus Ajukan Syarat pada Man United untuk Dapatkan Jadon Sancho

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram, Twitter  dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved