Polres Labuhanbatu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Sabu di Kelurahan Siringo-ringo
Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 23.30 WIB, d
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu pada Sabtu, 24 Agustus 2024 pukul 23.30 WIB, di Jalan Bulu Tangkis, Kelurahan Siringo-ringo, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menjelaskan kronologi penangkapan ini.
"Berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas penjualan sabu-sabu di lokasi tersebut, tim Unit 2 Opsnal Satres Narkoba segera melakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP),"kata Kasi Humas, Rabu (28/8/2024).
Saat berada di TKP, petugas berhasil menangkap seorang pria berinisial BH (32 tahun), yang beralamat di Desa Sihopuk Baru, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara. D
alam penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang yang diduga berisi sabu-sabu, yang ditemukan di atas speaker di ruang tamu rumah tersangka.
Selama proses penangkapan, tersangka BH melakukan perlawanan terhadap petugas. Meskipun sudah diberi tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali, BH tetap melawan, sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki kanan tersangka.
Setelah itu, BH segera dibawa ke rumah sakit umum untuk mendapatkan perawatan medis.
Dalam hasil interogasi, tersangka BH mengakui bahwa sabu-sabu tersebut didapatkan dari seseorang berinisial DD, yang tinggal di Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.
Petugas langsung melakukan pencarian terhadap DD, namun tersangka tidak ditemukan di kediamannya.
Saat ini, tersangka BH bersama barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan sedang berisi narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 19.54 gram, satu buah timbangan elektrik berwarna hitam, dan satu buah handphone Infinix berwarna putih, telah dibawa ke kantor Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat tentang bahaya peredaran narkoba di wilayah tersebut dan menunjukkan komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas kejahatan narkotika.(jun-tribun-medan.com).
Polres Labuhanbatu
Polda Sumut
satlantas polres labuhanbatu
Satnarkoba Polres Labuhanbatu
Polda Sumut Berantas Narkoba
Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Rakyat |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Labuhanbatu Utara Ditangkap Usai Memecah Motor Jadi Beberapa Bagian |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.