Pembunuhan di Taput

Monika Hutauruk, Korban Pembunuhan di Taput Dikenal sebagai Dosen dan Pengawas Asrama yang Baik

Pihak Yayasan Akper Tarutung merasa shock dan heran saat mendengar berita soal duagaan pembunuhan seorang dosen sekaligus pengawas asrama mereka.

|
Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
HO
Boy Sandi Hutauruk (39) tersangka pembunuhan Monika Hutauruk (45), dosen dan pengawas Asrama Yayasan Akper Tarutung, diringkus dan kini tengah jalani proses hukum di Mapolres Taput. 

"Kalau kesehariannya, ia tinggal di asrama karena berperan sebagai pengawas asrama juga. Ia mengabdi di yayasan kami sudah cukup lama," lanjutnya.

Peristiwa ini membuat yayasan merasa shock dan sedang dalam duka mendalam.

"Kami masih merasa shock mendengar berita itu. Kami tidak menyangka bakal seperti ini menimpa dia. Karena dia itu orang baik, di luar prediksi kami," sambungnya.

"Sejauh ini, kita tidak pernah mendapatkan laporan soal itu. Kita juga kan tanyai mahasiswa, tidak ada laporan. Dia juga mendidik layaknya dosen seperti biasanya," katanya.

Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan menjelaskan, korban diketahui meninggal di asrama setelah mendapat laporan dari salah seorang saksi yang bernama Faisal.

"Setelah mendapat laporan itu, petugas kita pun langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Saat tiba di TKP, korban ditemukan dengan posisi terlentang dan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut," ujar AKP Delianto Habeahaan, Senin (2/9/2024).

"Lalu kita melakukan visum di RS Tarutung dan hasilnya pun diduga kuat bahwa tewasnya korban akibat perbuatan tindak pidana," sambungnya.

Ia jelaskan, awalnya keluarga korban menganggap, korban meninggal bukan karena dugaan pembunuhan.

Bahkan mereka menganggap  korban meninggal karena penyakit jantung karena sudah pasang ring jantung dan sempat menolak dilakukan autopsi mayat.

"Namun pihak kepolisian mengupayakan agar tetap dilakukan otopsi demi kepentingan penyidikan," sambungnya.

"Penyelidikan dilakukan dengan memeriksa beberapa orang saksi. Hasil pengembangan yang dilakukan yang akhirnya membuahkan hasil dan berhasil menangkap pelaku," terangnya.

Pelaku yang membunuh korban berhasil ditangkap pada Sabtu (31/8/2024) yang bernama Boy Sandi Hutauruk (38), warga Dusun Lumban Rihit, Desa Hutauruk Hasundutan, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput.

Setelah pelaku diperiksa dirinya pun mengakui perbuatannya, telah membunuh korban.

Dipicu Utang 3 Juta dan Hubungan Sejenis

Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan mengutarakan, jumlah utang korban kepada pelaku sebesar Rp 3 juta.

"Pertengkaran diantara keduanya dipicu oleh utang pelaku sebanyak 3 juta yang ditagih paksa oleh korban," ujar Kasat Reskrim Polres Taput AKP Delianto Habeahaan, Senin (2/9/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved