Polres Langkat

Polres Langkat Tangani Kasus Kepala Desa Musam dengan Serius

Sat Reskrim Polres Langkat menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Musam berinisial ES

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Sat Reskrim Polres Langkat menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Musam berinisial ES, Selasa (3/9/2024).  

TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Sat Reskrim Polres Langkat menunjukkan komitmen serius dalam menangani kasus penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Musam berinisial ES, Selasa (3/9/2024). 

Kasus ini mencuat setelah ES diduga membacok seorang warga bernama Akbar. 

Sejak peristiwa tersebut terjadi, Polres Langkat langsung bergerak cepat dengan menangkap pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam.

Penyidik saat ini masih dalam proses melengkapi berkas perkara dengan memeriksa beberapa saksi terkait sebelum berkas diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, S.I.K, M.Si, menegaskan komitmen Polres Langkat dalam menegakkan hukum secara tegas.

"Kami akan terus menerapkan penegakan hukum terhadap siapa pun pelanggar hukum. Kami berupaya agar kasus ini tidak meluas dan menghindari tindakan balas dendam antar warga," ujarnya di Langkat, Selasa (3/9/2024).

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan sendiri dalam menyelesaikan perselisihan dan aktif berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), terutama menjelang tahapan Pilkada 2024. 

"Pastikan Pilkada berjalan dalam suasana aman, kondusif, dan damai," tambahnya.(jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved