Berita Viral

TERKUAK, tak Cuma Pemalakan, Dokter Aulia Diduga Disuruh Bayari Jurnal Atasan, Protes Tapi Diabaikan

Fakta baru kasus dokter Aulia terkuak. Ternyata, tak hanya pemalakan, Dokter Aulia Risma Lestari disuruh membayari jurnal atasan.

Editor: Liska Rahayu
Istimewa
TERKUAK, tak Cuma Pemalakan, Dokter Aulia Diduga Disuruh Bayari Jurnal Atasan, Protes Tapi Diabaikan 

Ia juga harus angkat-angkat galon padahal diketahui memiliki masalah kesehatan saraf terjepit.

"Itu dilakuan setiap hari," kata Misyal Achmad mengutip dari Kompas.com, Jumat (6/9/2024).

Selain itu, dokter ARL juga diminta menyetorkan dan mengumpulkan uang untuk membayar orang yang mengerjakan jurnal milik atasan. 

"Sampai seperti itu. Jadi miris kita melihatnya," ungkap dia. 

Misyal mengatakan, korban juga dipaksa bekerja mulai pukul 03.00 WIB hingga pukul 01.30 WIB saat praktik di RSUP Kariadi. 

"Itu setiap hari hingga drop," jelas dia.

Sayangna, keluarga Aulia yang mengaku sudah melapor ke  Kepala Prodi FK Undip, namun diabaikan.

"Namun tidak mendapat tanggapan yang baik. Hingga terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkap dia.

Dekan FK Undip diberhentikan sementara

Adapun dekan FK Undip, Yan Wisnu diberhentikan sementara dari dokter spesialis onkologi di RSUP Dr Kariadi, buntut kematian Dokter Aulia Risma Lestari.

Seperti diketahui, kasus kematian Dokter Aulia Risma Lestari mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang tewas diduga akhiri hidup karena dibully dan dipalak senior menemukan fakta baru.

Kini, keputusan pemberhentian sementara Yan Wisnu tertuang dalam surat nomor KP.04.06/D.X/7465/2024 perihal penghentian sementara aktivitas klinis yang ditujukan kepada Dr dr Yan Wisnu Prajoko, M.Kes, Sp.B, Supsp.Onk(K). 

Surat tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama RSUP Dr Kariadi, dr Agus Akhmadi, M.Kes pada 28 Agustus 2024. 

Wakil Rektor IV Undip Wijayanto menyayangkan pemberhentian itu karena investigasi oleh polisi belum usai. 

Apalagi, pembelajaran di PPDS juga diberhentikan sementara sejak 14 Agustus 2024. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved