Dukung Hak Asimilasi dan Integrasi WBP, Puluhan Warga Binaan Lapas Pemuda Langkat Ikuti Sidang TPP

Dalam rangka pemenuhan hak WBP terkait integrasi, Lapas Pemuda Langkat menyelenggarakan sidang TPP di Aula Gedung II Lapas Pemuda Langkat (10/9/2024).

Editor: Ilham Akbar
Tribun Medan/HO
Dalam rangka pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait integrasi, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyelenggarakan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) pada Selasa (10/09/2024). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT – Dalam rangka pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) terkait integrasi, Lembaga Pemasyarakatan Pemuda Kelas III Langkat Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menyelenggarakan sidang TPP (Tim Pengamat Pemasyarakatan) pada Selasa (10/09/2024). Acara ini berlangsung di Aula Gedung II Lapas Pemuda Langkat.

Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, bersama Ketua Sidang TPP, Yoslan Yoslan Josua Hasurungan Doloksaribu, serta dihadiri oleh seluruh anggota sidang TPP, termasuk pejabat struktural seperti Kaur Tata Usaha Abul Fauzi Tarigan, Kasubsi Kamtib Hotler Krisman Pasaribu, Kasubsi AO Juan Hutabarat, Karupam Josep Kemit, serta staf dan para peserta sidang.

Dalam sambutannya, Yoslan menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan sidang TPP. Ia menjelaskan bahwa tujuan sidang TPP ini adalah untuk menilai kelayakan WBP berdasarkan sisa hukuman, perilaku, dan faktor lain terkait, terutama untuk mengesahkan WBP menjadi Tamping (Tahanan Pendamping), yang merupakan bagian dari proses asimilasi dan integrasi. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Selain itu, Yoslan menambahkan pentingnya mengikuti Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2022 yang menjadi pedoman dalam pemberian remisi, asimilasi, dan integrasi. Ia mengingatkan para WBP untuk memahami aturan ini demi proses pembinaan yang lebih baik.

Sementara itu, Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, menegaskan bahwa sidang TPP merupakan sidang tertinggi di dalam Lapas/Rutan dan sangat penting dalam pemenuhan hak-hak WBP.

"Bagi WBP yang diusulkan untuk integrasi, diwajibkan mengikuti pembinaan dengan baik, taat aturan, dan tata tertib. Sidang ini adalah langkah penting dalam memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik," ujarnya.

Raymon juga berharap seluruh WBP aktif mengikuti program pembinaan di Lapas Pemuda Langkat, mulai dari kerohanian, kerajinan, hingga olahraga, sebagai bekal penting ketika nantinya mereka bebas dan kembali ke masyarakat.

Sidang TPP ini dilaksanakan secara objektif dan transparan, sehingga diharapkan semua pihak dapat menerima hasil keputusan dengan baik.

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved