Kadisdik Kabupaten Langkat Tersangka
5 Tersangka Pungli Seleksi PPPK di Langkat, Kepsek, Kadisdik hingga Kepala BKD
Dari sebelumnya hanya dua kepala sekolah yang dijadikan tersangka, kini menjadi lima orang.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
Kemudian, ada dugaan peserta seleksi yang menyogok sebesar Rp 40 hingga Rp 80 juta agar lolos.
"Padahal dia bukan seorang guru dan tidak pernah mengajar di sekolah itu. Itulah yang kami katakan guru siluman. Penilaian Sktt, diduga ada penerimaan uang sebesar Rp 40 juta sampai 80 juta,"bebernya.
Para guru honorer yang berulang kali berunjukrasa ke Polda Sumut kebanyakan telah mengabdi hingga 17 tahun.
Namun saat seleksi, mereka dinyatakan tidak lulus hanya karena adanya ujian tambahan yakni Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) di penghujung pengumuman.
Padahal sebelumnya, SKTT sempat dinyatakan tidak akan ada dan yang bisa ikut seleksi ialah guru yang mengabdi selama tiga tahun.
Penilaian SKTT inilah yang dianggap tidak transparan dan diduga masuknya guru siluman dengan cara membayar.
"Karena memang seperti saya sudah 17 tahun karena adanya nilai SKTT tadi ini yang sudah lama mengabdi tidak lulus," katanya.
(Cr25/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Ratusan Guru Honorer Yakini Ada Tersangka Lain selain Kadisdik dan Kepala BKD |
![]() |
---|
Kadisdik dan Kepala BKD Ditetapkan Tersangka, Pemkab Langkat Bungkam |
![]() |
---|
Kadis Pendidikan dan Kepala BKD Langkat Ditetapkan Tersangka Kasus PPPK, LBH Medan: Tahan Semuanya |
![]() |
---|
Identitas 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Langkat, Ada Kepsek, Kadisdik hingga Kepala BKD |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK, Kadisdik dan Kepala BKD Langkat Belum Dipenjarakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.