Berita Viral
Dituduh Mencuri Biji Kakao Tanpa Bukti, RN Tewas di Tahanan, Propam Jebloskan 7 Polisi ke Patsus
RN ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri biji kakao, namun yang mengejutkan, penangkapan tersebut dilakukan tanpa adanya barang bukti
Namun, keluarga RN tetap menuntut agar penyelidikan dilakukan secara transparan dan menyeluruh.
Mereka berharap agar kematian RN yang ditangkap hanya karena baju berbau kakao ini bisa diusut tuntas, dan pelaku penganiayaan, jika terbukti bersalah, diberikan hukuman yang setimpal.
Kematian RN telah menarik perhatian publik, terutama mengenai bagaimana polisi dapat menangkap seseorang tanpa bukti kuat, hanya berdasarkan asumsi sederhana seperti bau dari pakaian.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya penegakan hukum yang adil dan berdasarkan bukti yang kuat, bukan sekadar dugaan tanpa dasar.
Keluarga RN berharap agar keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini menjadi pembelajaran bagi aparat penegak hukum untuk lebih berhati-hati dalam melakukan tindakan penangkapan.
7 Anggota Polisi Ditahan
Dari 10 anggota polisi yang diperiksa Propam, 7 oknum anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dikenakan penempatan khusus (patsus).
Ketujuh polisi tersebut menjalani patsus di Polda Sulbar.
"Kami sudah mengamankan 7 personel reskrim Polres Polman yang diduga terlibat langsung dan sekarang sudah ditempatkan di penempatan khusus," ujar Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi dalam keterangannya, Minggu (15/9/2024).
Dia menegaskan Polda Sulbar akan transparan dalam mengusut kasus ini.
Dia juga memastikan penyelidikan sesuai dengan standar operasional prosedur kepolisian.
"Jika dalam penyelidikan Propam ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota, kami pastikan akan memberikan sanksi tegas bagi anggota yang terlibat," tegas Slamet.
Lebih lanjut dia mengatakan Bid Propam Polda Sulbar kini melakukan investigasi menyeluruh untuk memastikan penyebab kematian RN.
Dia meminta publik bersabar menunggu hasil penyelidikan.
"Proses pemeriksaan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga integritas institusi kepolisian dan memastikan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum," katanya.
Untuk diketahui, RN mulanya ditangkap polisi atas kasus dugaan pencurian biji kakao di Kecamatan Tapango, Polman, Minggu (8/9/2024).
RN kemudian ditahan di Polres Polman selama 4 hari sebelum dilaporkan tewas pada Rabu (11/9/2024).
Ibu RN, Nasriah mengungkapkan jika jasad anaknya penuh dengan luka lebam hingga kulit melepuh saat diterima pihak keluarga.
Dia pun meminta agar penyebab kematian anaknya diusut tuntas. "Penuh luka badannya," ujar Nasriah kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
(*/Tribun-medan.com/Tribun-Sulbar.com)
| NASIB Budi Arie Keinginan Masuk Gerindra Jadi Polemik, Sejumlah Kader Tegas Menolak, Singgung Dampak |
|
|---|
| POLISI Tetapkan 8 Orang Tersangka Pencemaran Nama Baik Jokowi, Nasib Roy Suryo Dkk Terancam Ditahan |
|
|---|
| PROFIL Ali Alwi Anggota DPD Sebut Menkeu Purbaya Tampil di Tengah Serigala: Hati-hati Kalo Gak Kuat |
|
|---|
| Nasib Pria Ngaku Polisi Direktorat Narkoba Polda Metro, Bawa Kabur Motor Ojol Alasan Kejar Penjahat |
|
|---|
| 3 Pengedar Vape Ditangkap, Ternyata Berisi Obat Bius, Kronologi Penangkapan Pengedar Vape |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.