Breaking News

Berita Viral

Dituduh Mencuri Biji Kakao Tanpa Bukti, RN Tewas di Tahanan, Propam Jebloskan 7 Polisi ke Patsus

RN ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri biji kakao, namun yang mengejutkan, penangkapan tersebut dilakukan tanpa adanya barang bukti

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Dari 10 anggota polisi yang diperiksa Propam, 7 oknum anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dikenakan penempatan khusus (patsus). Ketujuh polisi tersebut menjalani patsus di Polda Sulbar terkait tewasnya tahanan RN yang dituduh mencuri biji kakao. (Istimewa) 

Sebanyak tujuh oknum anggota Polres Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) dijebloskan ke penempatan khusus (patsus) terkait kasus dugaan penganiayaan yang menewaskan tahanan berinisial RN. Ketujuh anggota polisi tersebut menjalani patsus di Polda Sulbar.

TRIBUN-MEDAN.COM – Nasib tragis menimpa pemuda berinisil RN (23) bersama dua anggota keluarganya di Kecamatan Tapango, Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

 RN ditangkap polisi dengan tuduhan mencuri biji kakao.

Anehnya  penangkapan tersebut dilakukan tanpa adanya barang bukti, hanya karena pakaian RN berbau kakao.

Tiga hari kemudian, RN tewas  dengan tragis di dalam tahanan Polres Polewali Mandar dengan tubuh penuh luka lebam.

Kasus ini bermula pada Rabu (11/9/2024), ketika RN bersama ibunya, Nasriah (40), dan pamannya, Ansar (38), dalam perjalanan pulang dari hajatan keluarga di desa tetangga.

Mereka disergap oleh polisi yang menuduh mereka mencuri biji kakao milik warga.

Meski tidak ada biji kakao yang ditemukan saat penangkapan, polisi tetap membawa RN dan keluarganya ke kantor Polres Polewali Mandar karena pakaian mereka berbau kakao.

Andri, ipar RN, menyebut bahwa RN dan anggota keluarganya tidak bersalah.

Menurutnya, pakaian yang dikenakan RN memang sering digunakan untuk bekerja di kebun kakao sehingga berbau biji kakao.

Andri adalah istri dari Ansar dan Ansar adalah orang yang ditangkap bersama RN. 

“Waktu ditangkap, polisi tidak menemukan barang bukti biji kakao seperti yang dituduhkan. Hanya karena bajunya bau kakao, mereka dicurigai sebagai pelaku pencurian hingga ditangkap polisi,” jelas Andri dikutip dari Tribun-Sulbar.com.

Baju Berbau Kakao Dijadikan Alasan Penangkapan 

Penangkapan RN dan keluarganya menimbulkan kegeraman, terutama karena tidak adanya bukti konkret yang mendukung tuduhan polisi.

Pakaian RN yang berbau kakao menjadi alasan utama penangkapan tersebut, padahal polisi tidak menemukan biji kakao saat menyergap mereka.

Menurut Andri, baju RN mungkin berbau kakao karena sering digunakan untuk bekerja di kebun, namun itu bukanlah bukti yang cukup untuk mengaitkannya dengan tindak pidana pencurian.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved