Pilkada Serentak 2024
TERIMA BERKAS Pasangan Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi, Komisioner KPU Tapteng Dilaporkan
Setelah berkasnya diterima, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi menjalani test kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik.
TRIBUN-MEDAN.COM - Lika-liku Masinton Pasaribu hingga diterima sebagai bakal calon Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) di pilkada serentak 2024. Masinton Pasaribu berpasangan dengan Mahmud Efendi.
Berkas pasangan ini resmi diterima KPU Tapteng pada Sabtu (14/9/2024) malam.
Setelah berkasnya diterima, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi menjalani test kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, Selasa (17/9/2024).
Sebelumnya berkas pendaftaran Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi sempat ditolak KPU Tapteng saat perpanjangan pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Karena itu, Masinton Pasaribu melayangkan protes keras saat sidang paripurna DPR RI bersama KPU RI. Setelah protes keras itu, KPU RI membuat surat edaran untuk menerima pendaftarannya.
"Doakan semoga lancar," ujar Masinton Pasaribu melalui pesan whatsApp kepada Tribun-Medan.com sembari menyertakan fotonya sedang di rumah sakit hendak mengikuti serangkaian test kesehatan.
Sempat Ditolak KPU Tapteng
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Tengah sempat menolak berkas pendaftaran Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi sebagai calon Bupati Tapteng.
Namun, berkas keduanya kemudian diterima KPU Tapteng pada Sabtu (14/9/2024) malam.
"Sudah resmi mendaftar ulang sebagai calon Bupati Tapteng. Berita acaranya selesai pada pukul 20.00 WIB pada Sabtu malam. Karena ada beberapa perdebatan sebelum akhirnya berita acara pendaftaran diterima KPU," kata Plt Ketua PDIP Tapteng, Sarma Hutajulu, Senin (16/9/2024).
Sarma mengatakan pendaftaran Masinton dan Efendi dilakukan usai adanya surat edaran KPU RI.
Dalam surat itu, KPU meminta agar KPU Tapteng dan beberapa daerah lainnya di Indonesia membuka pendaftaran calon kepala daerah yang hanya diikuti satu calon kepala daerah seperti Tapteng.
Selanjutnya kata Sarma, Masinton dan Efendi akan mengikuti tes kesehatan di rumah sakit Adam Malik.
"Iya karena ada surat KPU RI hingga kami melakukan pendaftaran ulang. Dan sudah diterima kemudian mengikuti tes kesehatan," kata Sarma.
Alasan KPU Tapteng menolak pendaftaran Masinton dan Efendi, hal itu lantaran KPU menganggap keduanya tidak mendaftar melalui Sistem Pencalonan (Silon).
BESOK TERAKHIR, Sudah 162 Gugatan Sengketa Pilkada Daftar ke MK, Pihak Kamil-Suswono Belum Daftar |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Hasil Pilkada Bupati/Walikota se-Sumut 2024-2029 Telah Ditetapkan KPU Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
PENETAPAN HASIL PILKADA 2024, KPU Sumut Rekapitulasi Suara Calon Gubernur hingga 9 Desember 2024 |
![]() |
---|
RESMI Hasil Rekap KPU, Pramono-Rano Karno Kuasai 6 Wilayah Jakarta, Pilgub Jakarta Satu Putaran? |
![]() |
---|
UPDATE Hasil Resmi Rekap KPU Pilgub Jakarta, Pramono-Rano Kuasai 5 Wilayah, Menang Satu Putaran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.