Pilkada Serentak 2024
TERIMA BERKAS Pasangan Masinton Pasaribu - Mahmud Efendi, Komisioner KPU Tapteng Dilaporkan
Setelah berkasnya diterima, Masinton Pasaribu dan Mahmud Efendi menjalani test kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik.
Ketua KPU Tapteng Wahid Pasaribu menyampaikan pihaknya tidak akan menerima berkas pencalonan jika tidak melalui Silon.
Untuk itu, dia mempersilahkan perwakilan PDIP untuk mendaftar ke Silon sampai batas akhir pendaftaran pukul 23.59 WIB.
Sempat terjadi perdebatan antara PDIP dan KPU terkait persoalan Silon ini. Meski pihak PDIP terus meminta agar pendaftaran manual diterima, pihak KPU tetap menolak.
"Dengan segala hormat, berkas kami kembalikan," ucap Wahid Pasaribu menolak berkas pendaftaran pasangan Masinton-Mahmud waktu itu.
Penolakan itu karena partai pengusung belum mendaftarkan Masinton dan Mahmud melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan (Sumut), Sarma Hutajulu, menyebut pendaftaran ke Silon oleh PDIP dan Partai Buruh terkendala.
Sarma menyebut, pihaknya meminta agar pasangan Masinton-Mahmud didaftarkan secara manual.
Namun, jika pendaftaran secara manual ditolak, Sarma menyebut pihaknya meminta agar ada berita acara penolakan itu.
Sementara, Ketua KPU Sumut Agus Arifin mengatakan, menerima pendaftaran calon kepala daerah di Tapteng mengikuti arahan KPU RI. "Jadi buka diperpanjang, tapi hanya diminta agar KPU Tapteng menerima berkas pendaftaran Masinton dan Efendi yang sempat ditolak," kata Agus.
Agus mengatakan, setelah diterima, KPU akan melakukan tahapan proses persyaratan pendaftaran calon kepala daerah. Seperti verifikasi berkas pencalonan dan calon. Serta melakukan tes kesehatan. "Ya setelah ini akan ada verifikasi dan tes kesehatan," tutup Agus.
Protes Keras Masinton Pasaribu di Komisi III DPR RI saat Rapat Bersama KPU RI
Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Masinton Pasaribu menyampaikan protes kepada KPU RI saat rapat bersama Komisi II DPR. Protes Masinton itu berkaitan dengan penolakan dirinya ketika mendaftar untuk maju sebagai calon bupati Tapanuli Tengah (Tapteng).
Awalnya, Masinton menyampaikan pendapat kala Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, membacakan hasil kesimpulan rapat dengar pendapat (RDP) dengan KPU RI.
Dia kemudian mengeluhkan dirinya yang tak bisa daftar sebagai calon bupati di Tapanuli Tengah kepada KPU RI.
"Dua case ya (permasalahan) satu tadi Kendal, kemudian Tapanuli Tengah terhadap adanya calon tunggal. Nah terhadap calon tunggal kalau saya itu kan pendaftarannya saya sudah daftar pada saat jam dan hari yang ditentukan oleh PKPU, tapi saya tidak diterima. Kan harus diterima dulu begitu Pak, kemudian dilakukan verifikasi," kata Masinton dalam rapat yang diselenggarakan hingga dini hari, Rabu (11/9/2024).
BESOK TERAKHIR, Sudah 162 Gugatan Sengketa Pilkada Daftar ke MK, Pihak Kamil-Suswono Belum Daftar |
![]() |
---|
Daftar Lengkap Hasil Pilkada Bupati/Walikota se-Sumut 2024-2029 Telah Ditetapkan KPU Kabupaten/Kota |
![]() |
---|
PENETAPAN HASIL PILKADA 2024, KPU Sumut Rekapitulasi Suara Calon Gubernur hingga 9 Desember 2024 |
![]() |
---|
RESMI Hasil Rekap KPU, Pramono-Rano Karno Kuasai 6 Wilayah Jakarta, Pilgub Jakarta Satu Putaran? |
![]() |
---|
UPDATE Hasil Resmi Rekap KPU Pilgub Jakarta, Pramono-Rano Kuasai 5 Wilayah, Menang Satu Putaran? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.