Breaking News

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Toba Tangkap Tiga Pelaku dan Amankan 24 Butir Pil Ekstasi

Satresnarkoba Polres Toba mengungkap dan menangkap 3 pelaku, yaitu perantara dan pasangan suami istri (Pasutri) pemilik cafe di Laguboti

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Satresnarkoba Polres Toba mengungkap dan menangkap 3 pelaku, yaitu perantara dan pasangan suami istri (Pasutri) pemilik cafe di Laguboti tersangka dalam peredaran narkotika jenis ekstasi. 

Bungaran juga menjelaskan Barang bukti yang disita dari HN berupa 4 (empat) butir pil diduga narkotika jenis Ekstasi lambang granat warna hijau yang dibalut dengan potongan plastik warna merah, 1 (satu) unit handpone merk Vivo warna biru, dan Nomor Simcard 08224925xxxx

Sementara Barang bukti yang disita dari PN dan PMT yaitu 1 (satu) paket / plastik klip ukuran besar berisi 20 (dua puluh) butir pil diduga narkotika jenis Ekstasi lambang granat warna hijau, 1 (satu) buah Tupperware ukuran besar dengan tutup warna hijau, 1 (satu) unit Handpone merk OPPO A15 warna hijau dan nomor simcard 08227243xxxx serta 1 (satu) unit Handphone merk VIVO warna biru langit.

Saat ini ketiga tersangka dan semua barang bukti yang di amankan langsung di bawa ke Mapolres Toba guna penyelidikan lebih lanjut. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved