Berita Viral

EMI Telanjur Eksekusi Mati Aqila Bocah 5 Tahun, Malah Tertipu Janji Palsu Rahmi, Bayaran Rp 50 Juta

Para tersangka ditampilkan ke hadapan wartawan saat press release di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024).

|
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Para tersangka ditampilkan ke hadapan wartawan saat press release di Mapolres Cilegon, Senin (23/9/2024). Kelima tersangka itu adalah Saenah (38), Ridho alias Rahmi (38), Emi (23), Ujang Hildan (22) dan Yayan Herianto (23). (Istimewa) 

Pelaku RH dan SA ditangkap di sekitar Kota Cilegon pada Jumat (20/9/2024).

Kemudian pelaku E, YY dan UJ ditangkap di wilayah Pandeglang, Sabtu (21/9/2024).

Motif pembunuhan

Diberitakan sebelumnya, Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan, dari lima pelaku yang ditangkap, satu pelaku merupakan teman ibu korban yang pernah menjadi tetangga kontrakan di Kelurahan Ciwedus, Kecamatan Cilegon, Kota Cilegon.

"Sampai saat ini kita sudah mengamankan 5 orang tersangka. Ada tiga perempuan dan dua laki-laki," katanya, Minggu (22/9/2024).

"Satu tersangka kebetulan dikenal sama ibu korban, masih ada hubungan pertemanan, dulu sempat tetanggaan, tapi masih berhubungan,"imbuhnya.

AKP Hardi menyampaikan, motif para pelaku tega menculik dan membunuh korban APH (5) karena utang piutang.

Dua pelaku RH dan SA merasa sakit hati kepada ibu korban karena ditagih utang.

Hardi menegaskan, eksekutor yang tega menghabisi nyawa korban merupakan seorang perempuan berinisial E.

"Yang eksekutor itu dia berjenis kelamin perempuan (inisial E),"kata Hardi.

Sadisnya, salah satu terduga pelaku adalah guru les korban.

APH dibunuh di salah satu gudang di rumah kontrakan. Lalu jasadnya dibuang dengan  kondisi wajah terlilit lakban di Pantai Cihara, Lebak, Banten, Kamis (19/9/2024) pagi.

Ayah dan ibu korban sempat mendapat ancaman

Ibu korban APH berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit. Bahkan, keluarga APH kerap mendapatkan teror dan ancaman berupa penculikan dan pembunuhan dari orang tak dikenal (OTK).

Aksi pengancaman dilakukan melalui pesan WhatsApp (WA) sebanyak 4 kali sejak satu bulan lalu. 

Ayah dan ibu dari APH sempat melaporkan teror tersebut ke pihak kepolisian.  

Namun, polisi hanya menyarankan untuk melaporkan kembali apabila mendapatkan ancaman atau orang mencurigakan di sekitar rumah maupun tempat kerjanya.

Kronologi Penemuan Mayat 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved