Berita Viral
AKHIRNYA Joni Pemanjat Tiang Bendera Lolos Seleksi TNI AD, Sempat Gagal Gegara Tinggi Badan
Joni pemanjat tiang bendera yang sempat viral di media sosial akhirnya lolos seleksi TNI-AD.
TRIBUN-MEDAN.com - Joni pemanjat tiang bendera yang sempat viral di media sosial akhirnya lolos seleksi TNI-AD.
Joni sempat gagal masuk TNI AD gegara tinggi badan.
Joni sempat tak lulus dalam seleksi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 14 Juli 2024 lalu.
Pasalnya, Joni dinyatakan tidak memenuhi syarat karena tinggi badannya tidak memenuhi ketentuan.
Belakangan, Joni kini dikabarkan telah lulus seleksi calon Bintara Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD).
Hal itu tak lepas setelah Joni mendapat kesempatan lagi mengikuti rangkaian tes untuk digali potensi-potensi spesifik lainnya.
1. Dijanjikan Jokowi Masuk TNI
Adapun peristiwa itu bermula ketika aksi Joni viral memanjat tiang bendera pada saat upacara HUT ke-73 RI di Pantai Motaain, Desa Silawan, kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada tahun 2018.
Pemilik nama lengkap Yohanes Gama Marchal Lau ini pun kemudian dipanggil Wakil Bupati Belu JT Ose Luan untuk naik ke atas podium.
Pada saat itu, Joni merupakan pelajar kelas 1 SMP Negeri Silawan.
Joni kemudian dijanjikan lolos TNI oleh Jokowi setelah dinilai membanggakan.
2. Gagal Seleksi
Namun setelah lulus dari SMA Negeri 1 Atambua tahun 2024 ini, Joni curhat pilu lantaran gagal menjadi anggota TNI.
Hal tersebut kembali heboh usai Joni mengadu ke Presiden Jokowi dan meminta bantuan untuk nasibnya.
Joni menceritakan kembali pengalamannya yang dijanjikan Presiden Jokowi menjadi TNI saat besar.
Joni pemanjat tiang bendera yang sempat viral di m
Joni Pemanjat Tiang Bendera
seleksi TNI-AD
Tribun-medan.com
| VIRAL Wanita di Medan Rela Resign Demi Ikut Calon Suami, H-4 Malah Nikahin Wanita Lain |
|
|---|
| AIR MATA Istri Hakim Djuyamto di Ruang Sidang, Syok Sang Suami Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Suap |
|
|---|
| Tembok Polsek Dukuh Pakis Roboh, Jukir Tewas Tertimpa Reruntuhan |
|
|---|
| UPDATE Vonis Lepas Korupsi CPO, Tiga Hakim dan Panitera Dituntut 12 Tahun Penjara, Arif 15 Tahun |
|
|---|
| RANGKAIAN Penyiksaan Prada Lucky, Terungkap Kekejian Letda Made Juni: Olesi Cabai di Kemaluan Korban |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.