Berita Viral
PENYESALAN Wenny Pengendara Xpander yang Tabrak Bocah Sampai Tewas di Belitung, Larikan Korban ke RS
Menurut penuturan Marsyal Efendi, sang sopir mengaku tak menyangka bahwa yang ditabraknya adalah seorang anak kecil.
Ia menjelaskan proses perdamaian berlangsung di Kantor Lurah Paal Satu, Kecamatan Tanjungpandan.
Kedua belah pihak sepakat menandatangani surat damai disaksikan perwakilan kelurahan, penasehat hukum dan polisi.
Kemudiaan ke esokan harinya, semua pihak dipanggil ke Polres Belitung untuk melakukan restorative justice.
"Tapi apakah SP3 atau tidak, tergantung penyidik, tugas kami hanya mengawal proses hukum yang berjalan," kata Wandi.
Sementara itu, orang tua korban Munaf alias Gogon enggan berkomentar banyak terkait perdamaian tersebut.
Ia mengatakan sudah menyerahkan proses tersebut kepada penasehat hukum.
"Iya benar sudah damai, hari Kamis kemarin," katanya singkat.
Ia tak menampik berita perdamaian tersebut sudah tersebar di media sosial hingga dikomentari ratusan nitezen.
Ia memilih diam dan tidak mau membuka media sosial ataupun membaca komentar tersebut.
(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.