Pilkada 2024

KPUD Samosir Bagi 2 Zona Kampanye Paslon Jelang Pilkada 2024

Pihak KPUD Samosir telah membagi dua zona kampanye bagi pasangan calon (paslon) jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 ini.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/MAURITS PARDOSI
Kantor KPUD Samosir. 

TRIBUN-MEDAN.com, PANGURURAN - Pihak KPUD Samosir telah membagi dua zona kampanye bagi pasangan calon (paslon) jelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 ini.

Komisioner KPUD Irvan Situmorang mengutarakan, pembagian zona tersebut agar kedua paslon bisa mengatur jadwal dan tidak bertemu di satu tempat pada hari yang sama.

"Tujuan utama kita membagi zona kampanye agar dalam satu hari mereka berbagi zona supaya tidak ada jumpa massa di setiap kecamatan," ujar Irvan Situmorang, Senin (30/9/2024).

Untuk zona A, ada 5 kecamatan yakni: Pangururan, Ronggur Nihuta, Sitiotio, Sianjur Mulamula, dan Harian. Untuk zona B ada 4 kecamatan antara lain: Palipi, Nainggolan, Onanrunggu, dan Simanindo.

Selanjutnya, ia jelaskan soal kampanye akbar yang dilakukan oleh kedua paslon.

"Paslon yang menentukan dimana mereka mau kampanye akbar dan sudah ada juga zonanya. Kampanye akbar hanya sekali dilakukan  sesuai dengan aturan," terangnya.

Sebelumnya, pihaknya telah menetapkan dua paslon yang maju dalam pilkada serentak ini. Masing-masing paslon didukung oleh partai pengusung. Paslon Freddy Lamhot P Situmorang - Andreas Bolivi Simbolon yang diusung oleh PDI Perjuangan dan Partai Demokrat.

Paslon Vandiko Timotius Gultom - Ariston Tua Sidauruk diusung oleh Partai NasDem, Golkar, PKB, Gerindra, Perindo, dan PSI.

Kedua paslon ini telah dinyatakan memenuhi syarat calon dan pendaftaran dan kemudian ditetapkan sebagai paslon melalui Keputusan KPUD Samosir Nomor 22 Tahun 2024.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved