Pilkada 2024

Bawaslu Dairi masih Selidiki Kebenaran Viral Video Ketua DPD II Partai Golkar Dairi Bagi-bagi Duit

Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Dairi akan memerintahkan Panwascam di Silahisabungan terkait beredarnya video Ketua DPD II Partai Golkar Dairi.

TRIBUN MEDAN/ALVI SUWITRA
Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dairi, Linda Wati Simanjuntak (kanan) didampingi Kordinator Divisi Hukum , Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Rizal Banurea saat dikonfirmasi di Kantor Bawaslu Dairi, Rabu (2/10/2024). 

TRIBUN-MEDAN.COM, SIDIKALANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Dairi akan memerintahkan Panwascam di Silahisabungan terkait beredarnya video diduga Ketua DPD II Partai Golkar Dairi, Sabam Sibarani bagi - bagi uang.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Dairi, Linda Wati Simanjuntak mengatakan, petugas Panwascam akan melakukan penelusuran terkait viralnya video tersebut.

"Setelah kita mendapat informasi, kita akan melakukan penelusuran oleh Panwascam. Mereka harus menelusuri bagaimana kegiatan itu berlangsung, kapan kegiatan itu terjadi, dan besok (3 Oktober 2024) mereka juga akan melakukan penelusuran sampai ke panitia terkait kegiatan Partai Golkar, " ujar Linda Wati.

Sejauh ini, Linda Wati mengatakan Bawaslu Dairi belum menerima laporan dari masyarakat terkait viralnya video tersebut.

"Belum ada laporan terkait video tersebut," katanya.

Diketahui sebelumnya, Ketua DPD II Partai Golkar Dairi, Sabam Sibarani menanggapi terkait beredar video dirinya membagi - bagi uang kepada masyarakat, Selasa (1/10/2024).

Sabam mengatakan, bagi - bagi uang bukan saat pelaksanaan kampanye dalam Pilkada Dairi. Melainkan uang transportasi kepada para kader usai rapat Konsolidasi Partai Golkar baik di tingkat Kecamatan hingga desa.

"Saya ini kan 'bapaknya' Golkar di Kabupaten Dairi. Karena Ketua, saya kan bapaknya. Nah kader Golkar, pengurus Golkar itu adalah anak saya. Maka ibaratkan bapak memberikan uang kepada anaknya , dalam rangka menyemangati anaknya. Saya bapak, memberikan uang kepada istri apakah salah. Kecuali saya memberikan uang kepada istri orang lain," ujar Sabam seusai rapat paripurna di Kantor DPRD Dairi.

Sabam menegaskan, pemberian uang tersebut bukan dalam tahap kampanye di Pilkada Dairi, melainkan rapat internal Partai Golkar dengan pengurus di tingkat kecamatan hingga desa yang dilakukan pada hari Minggu tanggal 29 September 2024.

"Tidak. Disana tidak ada kampanye. Kan tadi sudah saya bilang ini adalah rapat internal Golkar, " jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa uang yang diberikan sebesar Rp 50 ribu, kepada 50 para kader dan pengurus di Kecamatan Silahisabungan.

"1 desa, sekitar 10 orang yang datang, jadi sekitar 50 orang yang hadir. Semua dapat (uang Rp 50 ribu), " tegasnya.

Pemberian uang ini akan dilakukan apabila saat dirinya berkunjung ke tingkat kecamatan hingga desa.

"Iya. Saya kasih kepada semua kader saya. Yang hadir ya. Kalau yang tidak hadir, ya tidak saya kasih. Karena itu kan sudah janji saya. Karena mereka kan datang dari rumahnya naik sepeda motor, mereka kan beli bensin. Wajar lah kalau saya sebagai ketua , saya harus merasakan apa yang mereka rasakan untuk membeli bensin, " bebernya.

Terkait kendaraan mobil dinas, Sabam menegaskan bahwa dirinya merupakan Ketua DPRD dari Partai Golkar, dan boleh mempergunakan kendaraan dinas tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved