Pilkada 2024

Dugaan Pelanggaran Pilkada di Toba Berkedok Bagi-bagi Kartu BPJS, Sudah Dilaporkan ke Bawaslu

Tim Hukum pemenangan paslon tersebut, Sahala Saragih mengutarakan, pihaknya menduga program Pemkab Toba digunakan sebagai sarana kampanye satu paslon.

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Tim Hukum pemenangan paslon Effendi Napitupulu - Audi Muprhy Sitorus menyampaikan laporan terkait adanya dugaan pelanggaran pilkada di Toba. Pihaknya menyampaikan laporan ke Bawaslu Toba, Jumat (4/10/2024). 

"Laporan ini kita minta kepada Bawaslu Toba untuk diusut karena diduga ini melanggar Undang-undang nomor 1 tahun 2015 Jo UU Nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota, terkhusus yaitu pasal 71 angka 1 isinya pejabat negara, pejabat daerah, pejabat aparatur sipil negara, anggota TNI/Polri, dan kepala desa atau sebutan lain/ lurah dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon. Jadi jelas pasal 71 ayat 1 itu melarang, ada keputusan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon," sambungnya.

"Dengan temuan ini atau laporan ini kita mengharapkan Bawaslu untuk tegas menegakkan aturan hukum yang ada di Undang-undang Pilkada. Yang menerima tadi namanya Agus Tambun sebagai staf Bawaslu," tuturnya.

Tanggapan Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan: Belum Menerima Laporan Lengkapnya

Pjs Bupati Toba Agustinus Panjaitan mengutarakan dirinya belum menerima infrmasi lengkap soal adanya dugaan pelanggaran pilkada tersebut. Yang pasti, dirinya tegaskan agar setiap ASN menjaga netralitas di masa pilkada ini.

"Soal itu, akan kami dalami karena kami belum menerima laporan lengkapnya. Sampai sekarang, belum dilaporkan kepada saya," ujar Agustinus Panjaitan, Jumat (4/10/2024) sore saat berada di Hotel Labersa, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Soal menjaga netralitas ASN, dirinya juga telah mengundang Bawaslu dan KPUD Toba setibanya di Toba di hari pertama.

"Sebelumnya, kita telah berkoordinasi dengan Bawaslu dan KPU soal netralitas ASN. Jadi, ASN yang tidak netral sudah kita bahas juga," sambungnya. 

Ia juga meminta agar Bawaslu mengkaji setiap laporan dan mengawal perjalanan kasus tersebut.

"Kita berdiskusi panjang lebar dengan Bawaslu untuk memproses setiap aduan bila ada temuan. Itu harus diproses setiap ada aduan," tuturnya. 

Ia berhara, pilkada di Toba dapat berjalan lancar.

"Tadi pagi, saya baru pulang dari Medan. Soal yang tadi, kita akan kaji. Kami berkomitmen akan memproses ASN yang tidak netral," tuturnya. 

"Dalam pertemuan kita dengan OPD dan Forkopimda, secara jelas bahwa Pjs memiliki tugas untuk menyukseskan pilkada. Ini poin utama dan soal netralitas ASN," pungkasnya.

(cr3/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved