Polres Labuhanbatu
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Pengedar Sabu di Kos-kosan Rantau Utara
Dedek, seorang residivis berusia 26 tahun, terperosok kembali dalam dunia narkotika setelah mencoba berjuang keluar dari bayang-bayang masa lalunya.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU- Dedek, seorang residivis berusia 26 tahun, terperosok kembali dalam dunia narkotika setelah mencoba berjuang keluar dari bayang-bayang masa lalunya.
Dia ditahan di Mapolres Labuhanbatu, Minggu (6/10/2024).
Kini Dedek terjebak dalam lingkaran perdagangan sabu di kota kecilnya, Rantau Utara.
Tekanan dari kenalan lama dan janji kekayaan cepat membuat Dedek terpaksa mengambil keputusan yang akan mengubah hidupnya selamanya.
Hujan deras membasahi jalanan di malam yang gelap. Dedek, berjaket lusuh dan wajah lelah, berjalan cepat melewati gang sempit menuju kos-kosannya.
Setiap langkah terasa berat, seolah beban hidup menekannya dari segala arah. Sesampainya di kamar kosnya yang sempit dan pengap, ia menyalakan lampu yang berkedip-kedip lemah.
Di meja kecil di pojok kamar, tiga bungkus plastik klip berisi sabu tergeletak. Handphonenya berdering.
Dedek menerima telepon dari pria misterius berinisial "I". Percakapan mereka singkat, penuh ketegangan. "I" mendesak Dedek untuk segera menjual barang-barang yang baru dikirim dan memastikan tidak ada yang tahu.
Dedek, yang terlihat gelisah, menatap bungkusan sabu di meja dengan tatapan bimbang. Ia tahu, satu kesalahan saja, hidupnya bisa hancur. Tapi tekanan dari "I" tak memberinya banyak pilihan.
Sementara itu, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu tengah menyusun rencana penyergapan.
Mereka mendapat informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah kos-kosan. IPTU R. Manik, yang memimpin tim, tahu bahwa momen ini adalah kesempatan mereka untuk menangkap pelaku peredaran narkoba yang telah lama mereka awasi.
Ketegangan semakin meningkat saat tim mendekati lokasi dengan diam-diam.
Kembali ke kos-kosannya, Dedek mengingat masa-masa sebelum ia terjerat dunia narkoba. Kilas balik menampilkan hidupnya yang dulu penuh harapan.
Dedek adalah anak seorang petani yang jujur, namun kerasnya kehidupan di kota membuatnya terperosok ke dunia gelap narkoba.
Ia merenung di depan cermin, melihat pantulan dirinya yang sekarang: wajah yang lelah dan penuh penyesalan. Namun, telepon terus berdering, seolah memaksanya kembali ke dunia yang ia benci.
Malam semakin larut, Dedek duduk di tepi tempat tidurnya, memandang handphone yang tergeletak di meja. Ia tahu polisi bisa datang kapan saja, tapi pikirannya penuh dengan dilema. Jika ia berhenti sekara
ng, "I" pasti akan mencarinya. Jika ia terus, hidupnya hanya akan semakin tenggelam. Dalam kekacauan pikirannya, terdengar suara ketukan keras di pintu. Tim Opsnal Satres Narkoba telah tiba.
Dedek panik, mencoba menyembunyikan barang bukti sebelum polisi berhasil mendobrak masuk. Detik-detik penuh ketegangan saat Dedek berusaha menyembunyikan narkotika di sudut ruangan, namun terlalu terlambat.
Tim Opsnal masuk, menemukan Dedek dengan bukti sabu di tangannya. IPTU R. Manik memandangnya dengan tatapan tegas, namun ada sedikit kekecewaan dalam tatapannya.
Dedek ditangkap, wajahnya pucat, menyadari bahwa jalan untuk keluar dari dunia ini semakin tertutup.
Dedek duduk di ruang interogasi, menatap kosong ke depan. Di balik cermin ruang interogasi, IPTU R. Manik berdiri bersama AKP Syafrudin, membahas nasib Dedek dan kemungkinan menangkap "I". Dedek tahu, ia telah kalah.
Namun, ada secercah harapan saat ia memutuskan untuk bekerja sama dengan pihak berwajib. Ini mungkin menjadi satu-satunya kesempatan bagi Dedek untuk memperbaiki hidupnya, meskipun taruhannya sangat tinggi.(Jun-tribun-medan.com).
Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Labusel Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berujung Maut di Kampung Rakyat |
![]() |
---|
Pelaku Curanmor di Labuhanbatu Utara Ditangkap Usai Memecah Motor Jadi Beberapa Bagian |
![]() |
---|
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Bekuk 2 Pengedar, Amankan 712,11 Gram Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.