Berita Nasional

Syoknya Marliana Kakak Vina Cirebon, Lihat Isi Handphone Adiknya, Selama Ini Hanya Dengar Cerita

Oleh karena itu, Marliana mengaku kaget ketika mengetahui bahwa Vina masih berkomunikasi dengan temannya pukul 22.14 WIB.

HO
Kakak almarhum Vina, Marliana (33) mengungkapkan ada dua orang misterius yang mendatangi rumahnya saat proses film Vina: Sebelum 7 Hari berlangsung.  

TRIBUN-MEDAN.com - Kakak Vina Cirebon, Marliana, mengaku syok begitu mengetahui isi ponsel adiknya. Selama ini, Marliana hanya mengetahui berdasarkan cerita dari Iptu Rudiana.

Diketahui, kasus kematian Vina Cirebon dan Eky hingga kini memang masih menjadi perdebatan antara pembunuhan atau kecelakaan, meski sudah ada putusan pengadilan.

Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.

Marliana sangat tak menyangka terhadap isi handphone adiknya, Vina.

Marliana mengaku sama sekali tak mengetahui isi handphone Vina.

Ia bahkan mengatakan sejak kasus Vina, sama sekali tidak memiliki handphone tersebut.

Hasil ekstraksi handphone menjadi salah satu bukti yang diajukan kuasa hukum terpidana dalam sidang peninjauan kembali (PK) kasus Vina Cirebon.

Isi handphone Vina menjadi bukti karena terdapat chat yang menunjukan perbedaan waktu.

Dalam hasil putusan disebutkan bahwa Eky dan Vina mulai dianiaya pukul 21.00 WIB

Sedangkan di handphoe, Vina masih mengirim SMS dan telepon temannya, Widia Sari pada pukul 22.14 WIB.

"Bukti yang baru sekarang muncul SMS saya pastikan saya dan keluarga tidak tahu," kata Marliana saat diwawancara Nusantara TV.

Kakak Vina mengaku hanya mendengar cerita soal SMS dan CCTV dari tim Iptu Rudiana.

"Saya dan keluarga hanya mendengar cerita dari tim Pak Rudiana bahwa jalur ceritanya seperti ini ada bukti CCTV, chat smsan itu tidak pernah tahu hanya diberitahu bahwa ada komunikasi di antara mereka tapi tidak pernah ditunjukan," kata Marliana.

"Makanya sekarang malah saya baru tahu isinya seperti itu," tambahnya. 

Marliana mengatakan sejak awal kasus Vina pada Sabtu 27 Agustus 2016, ia sama sekali tidak berkomunikasi dengan Iptu Rudiana.

"Dari awal tidak ada komunikasi dehgan pak Rudiana," akunya.

Oleh karena itu, Marliana mengaku kaget ketika mengetahui bahwa Vina masih berkomunikasi dengan temannya pukul 22.14 WIB.

lihat foto Isi chat di HP Vina yang dimiliki kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni.
"Makanya saya kaget hasil ekstraksi HP yang dimunculkan, sejak awal saya tidak pernah tahu isi hp adik saya, tidak pernah diperlihatkan," kata Marliana.

Ia bercerita pernah meminta handphone Vina dikembalikan usai sidang kasus Cirebon tahun 2017 silam.

"Saya selalu minta HP adik saya mana, kenapa tidak dikembalikan, sampai detik ini saya tidak menerima hp itu. Setelah selesai sidang tahun 2017 saya tidak pernah dikembalikan ke saya dan keluarga," katanya.

Sebenarnya pihak pengadilan sudah mempersilahkan Marliana mengambil handphone tersebut.

"Waktu itu dikasih tahu kita harus ambil di Bandung. Bukan gak dikasih izin, ambilnya ke Bandung waktu itu orang tua saya tidak mampu tidak mengetahui wilayah Bandungnya dimana," katanya.

Singgung Kelalaian Penyidik

Diberitakan sebelumnya, mantan Kabareskrim, Komjen (Purn) Susno Duadji, menyinggung kelalaian penyidik dalam kasus kematian Vina Cirebon dan Eky, yang terjadi pada 8 tahun silam.

Hal tersebut lantaran kini setelah 8 tahun banyak saksi baru bermunculan memberi kesaksian untuk kasus kematian Vina Cirebon dan Eky.

Kasus kematian Vina Cirebon dan Eky hingga kini memang masih menjadi perdebatan antara pembunuhan atau kecelakaan, meski sudah ada putusan pengadilan.

Diketahui, Vina adalah gadis 16 tahun asal Kampung Samadikun, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Jawa Barat, yang tewas bersama kekasihnya, Eky, di Jalan Raya Talu, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat pada Sabtu 27 Agustus 2016. Keduanya disebut menjadi korban penganiayaan geng motor.

Respons kuasa hukum Iptu Rudiana soal kemunculan saksi baru dalam Kasus Vina Cirebon turut mengundang perhatian mantan Kabareskrim Komjen (Purn) Susno Duadji.

Bahkan Susno Duadji memberikan sindiran menohok kepada kuasa hukum Iptu Rudiana bernama Pitra Romadoni tersebut.

Kubu Iptu Rudiana masih meyakini bahwa Vina dan Eky tewas karena dibunuh para terpidana.

Bahkan mereka meragukan para saksi baru yang muncul belakangan ini.

Menanggapi itu, Susno Duaji pun memberikan sindiran keras.

Menurut Mantan Kapolda Jabar ini, fenomena saksi yang bermunculan memperlihatkan fakta bahwa aparat kurang teliti mencari saksi di tahun 2016.

"Kecuali sengaja menyisihkan mereka, tidak dipakai sebagai saksi karena ada tujuan tertentu. Tapi semoga karena abai saja aparat itu, kurang teliti," jelas Susno dikutip dari Youtube Susno Duadji Channel, Senin.

Susno juga mengatakan kalau para saksi yang bermunculan ini tidak pernah diperiksa selama 8 tahun.

Kini setelah kasus Vina Cirebon viral, para saksi itu pun bermunculan untuk memberikan keterangan.

Namun ia menyindir pihak yang tidak terima dengan munculnya para saksi baru ini.

Bahkan ada yang mempertanyakan para saksi ini ke mana saja selama 8 tahun.

"Ini pertanyaan gob**k," kata Susno Duadji.

Sebab menurutnya, itu bukan kesalahan saksi, melainkan kelalaian penyidik.

"Saksi itu kan tidak mungkin muncul sendiri minta diperiksa, tapi sekarang muncul sekarang sukarela. Kalau dulu aparat yang harus cari mereka," tegasnya.

Susno pun heran kenapa para saksi yang muncul saat ini dulu tidak diperiksa oleh penyidik.

Padahal jika diperiksa, maka akan membuat kasus ini tidak berlarut-larut.

"Gak tahu saya kenapa gak diperiksa, kalau diperiksa tamatlah riwayatnya ini," pungkasnya.

Banyak Saksi Janggal

Kuasa Hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni bahkan menilai ada yang janggal dengan para saksi baru tersebut.

Pitra mempertanyakan kehadiran para saksi baru itu selama 8 tahun dan baru muncul.

"Sudah 8 tahun yang lalu baru sekarang dia ngomong, kenapa dia gak ngomong ke polisi kalau dia benar keterangannya," kata Pitra Romadoni dikutip dari Cumicumi.com, Senin (19/8/2024).

Bahkan Pitra mempertanyakan kesaksian dari M Ismail yang mengaku melihat Vina dan Eky kecelakaan.

"Ada saksi yang bilang lihat standing, kok orang tua ngerti?" ujar Pitra.

Soal penyebutan dugaan yang disampaikan oleh ismail juga turut disorot oleh Pitra.

Dirinya curiga kalau saksi Ismail itu ada yang mengarahkan agar menggunakan asas praduga tak bersalah.

"Kalau yakin langsung aja bilang Vina dan Eky, kalau bilang diduga kan berarti dia masih ragu. To the point aja, kalau emang dia salah kita pidanakan," tegas Pitra.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram Twitter dan WA Channel

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved