10 Tahun Pemerintahan Jokowi

10 Tahun Kepemimpinan Jokowi, Bangun Jalan Tol Binjai-Langsa Urai Kemacetan Parah di Langkat

Masa kepemimpinan dan pemerintahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin akan berakhir pada 20 Oktober 2024 mendatang. 

Dokumentasi PT Hutama Karya
Suasana Gerbang Tol Tanjung Pura Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. 

Kemudian, pada Kamis (18/7/2024) lalu, pemerintah melalui Kementrian PUPR, telah menetapkan tarif Jalan Tol Binjai-Langsa seksi Stabat-Kuala Bingai-Tanjung Pura dan penyesuaian tarif seksi Binjai-Stabat. 

Adapun besaran tarif Jalan Tol Binjai-Langsa yaitu :

1. Asal Stabat tujuan Kuala Bingai, golongan 1 Rp 10.500, golongan 2 dan 3 Rp 16.000, golongan 4 dan 5 Rp 21.500.

2. Asal Stabat tujuan Tanjung Pura, golongan 1 Rp 37.500, golongan 2 dan 3 Rp 56.500, golongan 4 dan 5 Rp 75.500.

3. Asal Stabat tujuan Binjai, golongan 1 Rp 16.500, golongan 2 dan 3 Rp 25.000, golongan 4 dan 5 Rp 33.500.

4. Asal Kuala Bingai tujuan Binjai, golongan 1 Rp 27.500, golongan 2 dan 3 Rp 41.000, golongan 4 dan 5 Rp 55.000.

5. Asal Kuala Bingai tujuan Stabat, golongan 1 Rp 10.500, golongan 2 dan 3 Rp 16.000, golongan 4 dan 5 Rp 21.500.

6. Asal Tanjung Pura tujuan Stabat, golongan 1 Rp 37.500, golongan 2 dan 3 Rp 56.500, golongan 4 dan 5 Rp 75.500.

7. Asal Tanjung Pura ke Binjai, golongan 1 Rp 54.500, golongan 2 dan 3 Rp 81.500, golongan 4 dan 5 Rp 109.000.

Sedangkan penyesuaian tarif tol Binjai-Stabat yaitu, asal Binjai tujuan Stabat yang semula golongan 1 Rp 15.000 menjadi Rp 16.500, golongan 2 dan 3 Rp 22.500 menjadi Rp 25.000, golongan 4 dan 5 Rp 30.000 menjadi Rp 33.000.

Selanjutnya, berikut besaran tarif tol Medan-Binjai :

1. Masuk dari Gerbang Tol Tanjung Mulia

Tanjung Mulia-Helvetia

Golongan I: Rp10.500
Golongan II dan Golongan III: Rp16.000
Golongan IV dan Golongan V: Rp21.500

Tanjung Mulia-Semayang

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved