Penganiayaan Anak
Pengasuh Day Care yang Aniaya Anak Cuma Wajib Lapor, Tidak Dipenjarakan, Cici Kecewa pada Polisi
Kekecewaan dirasakan dan dikeluhkannya lantaran Polisi tidak memenjarakan Untari Panggabean, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Cici Anastasya (28) ibu korban balita berusia 1 tahun 4 bulan yang diduga dianiaya oleh pengasuh di penitipan anak Murni Day Care, Komplek Al- Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Rabu (9/10/2024). Ia menyebut anaknya trauma dan alami luka memar.
Wanita berambut panjang ini berharap polisi segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan anaknya karena sudah dilaporkan sejak 2 Oktober.
Kemudian, ia juga mengingatkan supaya Murni Day Care merekrut pengasuh anak yang profesional.
"Harapan ke depannya Saya ingin lihat dari ownernya memilih pengasuh yang berkualitas.
Untuk polisi, agar lebih cepat menyikapi maupun menganggap ini."
(cr25/Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Penganiayaan Anak
ASN Pemprov Sumut Diduga Siram Anak dengan Air Panas, Sekda : Bukan Orang Tua yang Baik |
![]() |
---|
Tanggapi Kasus ASN Pemprov Sumut yang Diduga Siram Anak Pakai Air Panas, Begini Kata Pj Sekda Sumut |
![]() |
---|
Kepala Dinas P3AKB Sebut Sudah Periksa ASN Penganiaya Anak tapi Singgung Kenakalan Anak |
![]() |
---|
Bayinya Dianiaya Dokter Perempuan, Alvin Manurung Tidak Mau Berdamai pada Pelaku |
![]() |
---|
BREAKINGNEWS Dokter Perempuan yang Aniaya Bayi Hingga Menjerit-jerit Akhirnya Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.