Penganiayaan Anak

Pengasuh Day Care yang Aniaya Anak Cuma Wajib Lapor, Tidak Dipenjarakan, Cici Kecewa pada Polisi

Kekecewaan dirasakan dan dikeluhkannya lantaran Polisi tidak memenjarakan Untari Panggabean, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Cici Anastasya (28) ibu korban balita berusia 1 tahun 4 bulan yang diduga dianiaya oleh pengasuh di penitipan anak Murni Day Care, Komplek Al- Abadi, Tanjung Rejo, Medan Sunggal, Rabu (9/10/2024). Ia menyebut anaknya trauma dan alami luka memar. 

Wanita berambut panjang ini berharap polisi segera menangkap pelaku dugaan penganiayaan anaknya karena sudah dilaporkan sejak 2 Oktober.

Kemudian, ia juga mengingatkan supaya Murni Day Care merekrut pengasuh anak yang profesional.

"Harapan ke depannya Saya ingin lihat dari ownernya memilih pengasuh yang berkualitas. 

Untuk polisi,  agar lebih cepat menyikapi maupun menganggap ini."

(cr25/Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved