Polres Tapsel

Bersama Kapolres, Ribuan Orang di Tapsel Deklarasi dan Ikrar 'Jihad' Melawan Narkoba

Sebuah pemandangan penuh semangat tampak di Masjid Agung Syahrun Nur, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Selasa (15/10/2024) pagi.

|
Editor: Arjuna Bakkara
ist
Dipimpin oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH 1.066 orang siap bersatu melawan ancaman narkoba. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TAPSEL-Sebuah pemandangan penuh semangat tampak di Masjid Agung Syahrun Nur, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan, pada Selasa (15/10/2024) pagi.

Ribuan orang dari berbagai lapisan masyarakat berkumpul dalam sebuah deklarasi yang tidak biasa—‘Jihad Melawan Narkoba’.

Dipimpin oleh Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi, SIK, MH, acara ini menarik perhatian karena melibatkan 1.066 orang yang siap bersatu melawan ancaman narkoba.

Dalam deklarasi ini, hadir ratusan ulama, ustad, khatib dari berbagai masjid se-Tapsel, serta para santri dari berbagai pesantren.

Tidak hanya itu, siswa-siswi dari berbagai sekolah turut serta, menandakan bahwa perang melawan narkoba tidak mengenal batas usia atau profesi.

Mereka semua dipersatukan oleh satu tujuan melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

Kapolres Yasir Ahmadi menekankan bahwa ancaman narkoba kian meresahkan masyarakat Tapsel dan sekitarnya.

Menurutnya, tidak mungkin mengandalkan polisi saja untuk menangani masalah sebesar ini.

"Personel Sat Resnarkoba saat ini hanya 21 orang, sementara kita harus melindungi puluhan ribu jiwa masyarakat di Kabupaten Tapsel dan Paluta. Oleh karena itu, jihad melawan narkoba ini harus melibatkan seluruh elemen masyarakat," ujar Kapolres.

Ia pun tak segan-segan memberikan nomor kontak pribadinya kepada masyarakat, mengajak semua pihak aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba.

Menurutnya, sesuai UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masyarakat memiliki hak dan kewajiban untuk membantu aparat dalam memerangi narkoba.

"Setiap warga boleh melaporkan, dan kami akan pastikan keselamatan saksi terjamin sesuai Undang-undang Perlindungan Saksi," tegasnya.

Kapolres juga mengimbau agar mereka yang terlanjur menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk tidak takut mencari bantuan.

Rehabilitasi, katanya, adalah langkah yang harus didorong untuk membantu penyembuhan dan penyelamatan jiwa.

Puncak acara ditandai dengan pembacaan deklarasi dan ikrar jihad melawan narkoba yang dipimpin langsung oleh Kapolres.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved