Berita Viral
MOTIF Charles Arif Pria 49 Tahun Siram Air Keras ke Siswi SMP di NTT, Sakit Hati Rasa Cinta Dicueki
Inilah motif Charles Arif alias Ko Ceng pria 49 tahun yang siram air keras ke siswi SMP di Nusa Tenggara Timur (NTT) saat hendak berangkat sekolah
"CA kami amankan usai membesuk korban," ujar Donni Sare.
Baca juga: SOSOK Fadli Penyelamat Sherly Tjoanda, Balik ke Kapal Tolong Benny Laos Tapi Api Membesar
Saat dibekuk aparat, Ko Ceng tidak melawan. Dia kemudian digelandang ke Mapolres Lembata.
Kepada penyidik, CA mengakui perbuatannya.
Saat melakukan aksi, CA mengenakan kerudung warna abu-abu, jaket putih, celana training warna merah, baju kaos lengan panjang warna merah, masker, kacamata bening polos, sarung motif kotak, sepatu, dan helm merah.
"Air keras dibuat dari soda api dicampur air panas di sebuah wadah dari kaleng cat," jelas Donni Sare.
CA mengendarai sepeda motor jenis Honda Revo nomor polisi L 4697 CY.
Setelah melakukan aksinya, CA berupaya menghilangkan barang bukti.
Pelaku sempat mengubur pakaian yang dia gunakan saat melakukan aksi.
"Tersangka mengubur pakaiannya itu di daerah Kuari," ujar Donni Sare.
CA juga sempat membuang sisa soda api di kali kering jembatan Lamahora yang berjarak 100 meter dari rumahnya.
Selain itu, pelaku sempat menyembunyikan kaca mata bening yang ada di gantungan depan cermin rumahnya.
"Pelaku berusaha menghilangkan barang bukti yang dipakai, namun barang bukti itu telah diamankan penyidik," kata Donni Sare.
Baca juga: Baru Lahiran, Erina Gudono Dihujat Lagi Gegara Pamer Makan Sushi hingga Datangkan Chef ke RS
Alat bukti lain yang diamankan penyidik yakni satu unit dump truck jenis Mitshubhisi Fuso dengan nomor polisi EB 8393 F.
"Truk ini yang sering digunakan pelaku untuk membuntuti korban," kata dia.
CA ditahan sekitar pukul 11.45 Wita setelah diperiksa secara maraton oleh penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lembata.
Saat ini pelaku diamankan di sel tahanan Polres Lembata.
Kini CA dijerat Pasal 355 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
motif
Charles Arif
Ko Ceng
Koh Aceng Siram Air Keras ke Siswi SMP
sakit hati cinta ditolak
NTT
viral di media sosial
Tribun-medan.com
VIRAL Dokter di Sumsel Diduga Dianiaya Keluarga Pasien Gegara Tak Mau Lepas Masker |
![]() |
---|
REKAM JEJAK Endiarto Sutradara Merah Putih: One For All, Kuak Sumber Dana Produksi Film |
![]() |
---|
PERMINTAAN MAAF Rahul Sebelum Lompat dari Jembatan Barelang, Ditemukan Tewas: Udah Ga Sanggup |
![]() |
---|
SOSOK Adi Kusuma, Pemulung Ngaku Mantan Bisnis Analis Lulusan Teknik Industri, Kuak Alasan Berhenti |
![]() |
---|
ARI LASSO Kesal Cuma Dapat Rp 700 Ribu dari Royalti Lagu, Minta KPK Periksa Lembaga WAMI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.