Pilkada 2024
Oknum ASN Deli Serdang yang Diperiksa Panwascam Ternyata Sudah Dijatuhi Sanksi Disiplin
Oknum ASN Deli Serdang berinisial MI yang diperiksa Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Lubuk Pakam gara-gara mengacungkan tanda dua jari
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Panwascam Lubuk Pakam berfoto bersama dengan MI (tengah) usai melakukan pemeriksaan, Jumat (18/10/2024).
"Semenjak saya Inspektur di situ, zakat itu dibuat. Ya dibagi-bagikan sama kaum duafa, tukang becak, janda dan lain-lain," ucap Edwin.
Edwin mengakui kalau sebelumnya Panwascam sempat beberapa kali memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan namun tidak hadir.
Disebut surat panggilan saat itu ditujukan kepada pribadi bukan kepada Inspektur.
Dianggap surat yang dibuat tidak tepat karena harusnya ditujukan kepadanya untuk bisa menghadirkannya.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada 2024
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
DKPP Resmi Sanksi KPU Madina yang Langgar Kode Etik, Loloskan Berkas LHKPN Calon Bupati Nomor Urut 2 |
![]() |
---|
Profil Komando Tarigan Wakil Bupati Terpilih Karo 2024, Berikut Rincian Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Pilkada Madina Masuk Tahap Pembuktian, KPU Bawa 41 Alat Bukti |
![]() |
---|
Paripurna Pengumuman Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Deli Serdang Digelar Senin Depan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.