Pilkada 2024

Oknum ASN Deli Serdang yang Diperiksa Panwascam Ternyata Sudah Dijatuhi Sanksi Disiplin

Oknum ASN Deli Serdang berinisial MI yang diperiksa Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Lubuk Pakam gara-gara mengacungkan tanda dua jari

Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/HO
Panwascam Lubuk Pakam berfoto bersama dengan MI (tengah) usai melakukan pemeriksaan, Jumat (18/10/2024). 

"Semenjak saya Inspektur di situ, zakat itu dibuat. Ya dibagi-bagikan sama kaum duafa, tukang becak, janda dan lain-lain," ucap Edwin. 

Edwin mengakui kalau sebelumnya Panwascam sempat beberapa kali memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan namun tidak hadir.

Disebut surat panggilan saat itu ditujukan kepada pribadi bukan kepada Inspektur.

Dianggap surat yang dibuat tidak tepat karena harusnya ditujukan kepadanya untuk bisa menghadirkannya.

(dra/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved