Pojok Pilkada Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Tanjung Balai, Waspadai Berita Hoaks Jelang Pilkada

Dalam rangka untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Polisi Sub Sektor Datuk Bandar Timur Polres Tanjungbalai

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Dalam rangka untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Polisi Sub Sektor Datuk Bandar Timur Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Pojok Pemilu Kada. 

TRIBUN-MEDAN.com, TANJUNG BALAI - Dalam rangka untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Polisi Sub Sektor Datuk Bandar Timur Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan Pojok Pemilu Kada.

Kegiatan Pojok Pemilu Kada tersebut dilaksanakan di Warung Kedai Kopi Pak Ahmad Jalan Mesjid lingkungan 2 Kelurahan P.Simardan Kecamatan Datuk Bandar Timur, Senin (21-10-2024) Pukul 11.15 WIB.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsub Sektor Datuk Bandar Timur Aiptu NB Harianja itu diikuti satu orang personil Polsub Sektor Datuk Bandar Timur. Dalam Pojok Peilkada itu, Aiptu NB Harianja menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dalam mendukung pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang supaya terlaksana dalam keadaan aman dan kondusif.

Baca juga: Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Gudang Logistik KPU dan Kantor Penyelenggara Pilkada 

"Warga turut serta menjaga ketertiban di lingkungannya masing-masing, mari kita bersama-sama menciptakan pilkada yang aman damai dan sejuk. Walaupun berbeda pilihan tapi tetap satu kesatuan Indonesia, agar saling menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal masing-masing serta mengutamakan persaudaraan," ujar Aiptu NB Harianja.

Kapolsub Sektor Datuk Bandar Timur ini juga mengajak warga agar bersama-sama menyukseskan Pilkada 2024 dan tidak menebar berita hoaks tidak meneruskan berita hoax yang ditemukan di media sosial kepada warga lainnya

"Apabila warga melihat, mendengar, mengetahui adanya gangguan kamtibmas agar segera mungkin melaporkan ke Polsub Sektor Datuk Bandar Timur atau melalui Bhabinkamtibmas untuk segera di lakukan penanganan sesuai prosedur hukum.," pungkas Aiptu Harianja. (*)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved