TRIBUN WIKI
Profil Mardani H Maming, Eks Bupati Tanah Bumbu yang Sempat Berseteru dengan Haji Isam
Profil Mardani H Maming merupakan Bupati Tanah Bumbu dua periode yakni 2010-2015 dan 2016-2018. Ia merupakan politisi PDI Perjuangan yang kini ditahan
"Apakah tindakan terdakwa selaku Bupati Tanah Bumbu mengalihkan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) Batubara dari PT BKPL kepada PT PCN melanggar Pasal 93 ayat 1 tentang Minerba. Kedua, apakah peralihan IUP-OP itu harus didahului dengan permohonan yang melampirkan syarat administratif, teknis, lingkungan, dan finansial?" katanya.
“Jawaban atas kedua isu hukum ini berkaitan dengan pemahaman yang utuh tentang keabsahan perizinan, Izin Usaha Pertambangan dan Izin Usaha Pertambangan Khusus, pengalihan IUP-OP, dan syarat pengalihan IUP OP," lanjut Prof Ridwan.
Dalam peralihan IUP, semua dokumen dan persyaratan telah terpenuhi sehingga tidak melanggar aturan.
Semuanya sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.
Baca juga: Profil Irene Umar, Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Punya Rekam Jejak di Dunia Perbankan
Eksaminator lainnya yang juga editor buku tersebut, Dr Mahrus Ali, menyebutkan terdapat satu isu hukum yang dieksaminasi yaitu terkait suap atas diterbitkannya SK Bupati No 296/2011 yang bertentangan atau melanggar Pasal 93 UU No 4 tahun 2009.
"Norma Pasal 93 tersebut, ditujukan kepada Pemegang IUP, dan bukan pada jabatan Bupati. Sepanjang syarat dalam Pasal 93 ayat 2 dan 3 UU No 4/2009 terpenuhi, maka peralihan atau pelimpahan IUP diperbolehkan atau tidak dilarang," kata Dr Mahrus.
Mahrus menilai, perbuatan Mardani H Maming dengan mengeluarkan SK Bupati Nomor 296/2011 tentang Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP-OP) dari PT BKPL kepada PT PCN, tidak melanggar aturan.
Dengan menimbang semua fakta persidangan, maka sudah seharusnya Mardani H Maming dibebaskan, dipulihkan nama baiknya, serta direhabilitasi.
Baca juga: Profil Arif Havas Oegroseno, Wakil Menteri Luar Negeri yang Dikenal dengan Diplomasi Tintin
Profil Mrdani H Maming
Mardani H Maming lahir di Batulicin, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, 17 September 1981.
Ia mengawali karier politiknya sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2009.
Namun, Mardani hanya mengemban jabatan itu selama setahun lantaran pada 2010 ia terpilih menjadi Bupati Tanah Bumbu melalui Pilkada.
Mardani menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu selama 2 periode yakni 2010-2015 dan 2016-2018.
Di periode keduanya, Mardani tak menuntaskan masa jabatan lantaran mengundurkan diri pada awal Maret 2018.
Dia mundur karena hendak mengikuti pemilihan anggota legislatif DPR RI pada Pemilu 2019.
Namun, meski telah melepas jabatannya sebagai bupati, Mardani pada akhirnya batal mencalonkan diri sebagai anggota legislatif.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.