Polres Labuhanbatu
Diantara 3 Pria Pengedar narkoba yang Ditangkap di Labuhanbatu Seorang Wanita, Satu Ditembak
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU–Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Pada Jumat, 18 Oktober 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, Tim Unit II Satres Narkoba menangkap tiga pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu.
Ketiga tersangka diamankan di beberapa lokasi di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, bersama barang bukti narkotika dan peralatan pendukung.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Tindak lanjut laporan tersebut membawa tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu ke lokasi dan berhasil menangkap pelaku pertama, BJ alias Beni (27), di pinggir jalan. Dari tangan Beni, polisi menyita satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram bruto, yang dibungkus dengan tisu putih, serta sebuah ponsel Vivo yang diduga dipakai untuk aktivitas peredaran.
Setelah diinterogasi, Beni mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria berinisial IS alias Baim (38). Tim segera bergerak menuju kontrakan Baim di Dusun I, Desa Kampung Pajak, dan menemukan Baim bersama seorang perempuan, SE alias Sari (34). Di kontrakan itu, petugas menemukan sejumlah barang bukti.
Dari Sari, petugas mengamankan tiga bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,72 gram bruto, kotak sabun merah untuk penyimpanan, plastik klip kosong, timbangan elektrik, dan alat pembagi sabu. Sementara dari Baim, polisi menyita enam bungkus sabu dengan berat total 8,07 gram bruto, plastik klip tambahan, timbangan elektrik, dompet berisi barang bukti, serta ponsel OPPO.
Kasi Humas Polres Labuhanbatu, AKP Syafrudin, mewakili Kapolres Labuhanbatu AKBP Benhard L. Malau, S.I.K., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. “Keberhasilan ini tidak lepas dari informasi masyarakat yang membantu kami menindak para pelaku. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membersihkan Labuhanbatu dari peredaran narkotika yang merusak generasi muda,” ujar AKP Syafrudin.
Dalam perjalanan menuju Mapolres Labuhanbatu, tersangka Baim mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Setelah diberi peringatan dan tidak diindahkan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melumpuhkan kaki kiri Baim. Tersangka kemudian dibawa ke RSU Rantau Prapat untuk perawatan medis sebelum ditahan bersama dua tersangka lainnya di Polres Labuhanbatu.
Barang bukti yang disita dari ketiga pelaku meliputi lebih dari 11 gram narkotika jenis sabu, dua timbangan elektrik, dan sejumlah alat pengemasan serta komunikasi yang digunakan dalam peredaran narkoba.
“Perang melawan narkoba adalah prioritas utama kami. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memberikan dukungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba, demi mewujudkan lingkungan yang aman dan bersih,” tegas AKP Syafrudin.
Penangkapan ketiga tersangka ini diharapkan memberi efek jera dan mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu.(Jun-tribun-medan.com).
Polres Labuhanbatu
Tangkap Pengedar Narkoba
Polda Sumut
Kapolres Labuhan Batu AKBP Dr Bernhard L Malau SIK
| Polsek Aek Natas Bekuk Pengedar Sabu di Desa Sibito, Uang Tunai dan Timbangan Disita |
|
|---|
| Tuntas Tangkap 20 Tersangka, Polres Pelabuhan Belawan Tunjukkan Ketegasan di Jalanan Utara |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Tangkap Pencuri Motor Honda Revo di Labura |
|
|---|
| Polsek Aek Natas Ringkus Pengedar Sabu di Depan Warung Makan, Sita 5 Gram Barang Bukti |
|
|---|
| Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan Bersama GRANAT dan LAN Gelar Tes Urine di PT Rumbiya Estate |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.