Berita Viral

FAKTA Baru Guru Supriyani Dimintai Uang Damai Rp50 Juta dan Dipenjara, Kades: Awalnya Rp20 Juta

Inilah fakta baru guru Supriyani yang dituding menganiaya siswanya yang merupakan anak polisi dimintai uang damai Rp50 juta dan dipenjara

KOLASE/TRIBUN MEDAN
FAKTA Baru Guru Supriyani Dimintai Uang Damai Rp50 Juta dan Dipenjara, Kades: Awalnya Rp20 Juta 

"Yang pertama dari angka 20 (juta) sampai 30 (juta) namun jangankan 20 (juta). Lima puluh (juta) kalau pihak korban tidak mau damai atau mencabut tidak akan selesai," lanjut dia.

Baca juga: NASIB Kakak Beradik Korban Rudapaksa 13 Tetangganya Sampai Melahirkan, Dipaksa Nikah hingga Trauma

Kata Rokiman angka itu merupakan inisiatifnya dan mencoba menyampaikan kepada Supriyani.

"Inisiatif dari saya selaku pemerintah karena melihat warga saya ibalah, jadi saya coba berupaya," ujarnya.

"Kemudian saya menyampaikan kepada ibu supriyani soal opsi ini (Rp 50 juta) kemudian ibu Supriyani terdiam.

Memang mutlak itu dari kami," tambah dia.

Sementara itu, guru Supriyani sebelumnya mengaku bila dirinya dipaksa mengaku telah memukul muridnya, meminta maaf, dan dimintai uang damai Rp 50 juta oleh orang tua anak itu.

Supriyani kemudian dilaporkan ke Polres Konawe Selatan setelah tidak sanggup membayar uang damai Rp 50 juta.

Aipda WH, ayah korban, membantah telah meminta uang kepada Supriyani.

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp 50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Selain itu, Aipda WH menegaskan Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul dalam proses mediasi pertama dan kedua.

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," ucap Aipda WH.

Baca juga: TERKUAK Profesi Ayah dari 3 Siswa SD Diusir dari Sekolah, Pantas Nunggak SPP Rp42 Juta, Batal Wisuda

Keterangan Aipda WH berkebalikan dengan pengakuan Kastiran (38), suami Supriyani.

Kata Kastiran, Supriyani dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga korban.

Namun, Supriyani tidak mampu membayarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved