Berita Viral
Kasus 8 Tahun Lalu, Tom Lembong Ditetapkan sebagai Tersangka Impor Gula Tahun 2015-2016
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Tom Lembong menjadi tersangka kasus dugaan korupsi terkait kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan
Dikutip dari Tribunnews.com, Tom lembong menjadi tersangka bersama Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS.
"Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016 " kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam.
Dilaporkan kasus tersebut terkait dengan impor gula ketika Tom Lembong menjabat Mendag pada 2015-2016.
Abdul Qohar menyatakan Tom Lembong, ketika menjabat, memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah 105 ribu ton kepada PT AP.
Pada tahun 2015 berdasarkan rapat koordinasi antar kementerian telah disimpulkan bahwa Indonesia mengalami surplus gula, sehingga tidak diperlukan impor gula.
Akan tetapi di tahun yang sama, Menteri Perdagangan memberikan izin ekspor gula kristal mentah tersebut. Oleh Kemendag PT AP diberikan 105.000 ton gula kristal mentah yang diolah menjadi gula kristal putih.
(*/tribun-medan.com/tribunnews.com)
| MOTIF Kakek di Malang Tega Suntikkan Sabu ke Tubuh Adiknya Lalu Ancam Dijual, Ngaku Dendam ke Ortu |
|
|---|
| SOSOK Korban Tewas Tertimpa Pohon di Pondok Indah Bukan Orang Sembarangan, Gubernur Jakarta Kenal |
|
|---|
| VIRAL Kakek Pengemis Turun dari Mobil Lalu Minta-minta, Publik Tertipu: Ternyata Lebih Berduit |
|
|---|
| HEBOH Penjual Bakso Babi Tak Pasang Label Non Halal, Ada Pelanggannya Berhijab, Dulu Dagang Keliling |
|
|---|
| PURBAYA Tanggapi Bahlil soal Kenaikan Tunjangan Kinerja Pegawai Kementerian ESDM hingga 150 Persen |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.