Berita Nasional

Terbongkar Cara Unik Tom Lembong Simpan Uang: Simpannya di Plastik, Bukan di Dompet

Selain tentang kasus korupsi yang menjeratnya, para warganet menyoroti data harta kekayaan Tom Lembong.

|
Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong ditahan terkait kasus dugaan korupsi impor gula di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (29/10/2024).(Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus impor gula yang dilakukan Eks Menteri Perdagangan (Mendag) RI masa jabatan 2015-2016, Tom Lembong menjadi perhatian publik.

Tom Lembong ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi terkait impor gula kristal mentah.

Tom Lembong hingga hari ini, Kamis (31/10/2024), masih menjadi salah satu topik hangat di media sosial X.

Selain tentang kasus korupsi yang menjeratnya, para warganet menyoroti data harta kekayaan Tom Lembong.

Pasalnya, pada data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari KPK, Tom Lembong tercatat tidak memiliki rumah dan mobil.

Padahal data LHKPN tahun 2020, kekayaan Tom Lembong mencapai 101,4 Miliar Rupiah.

Rincian data harta Tom Lembong pada akhir masa jabatan 2020

Tom Lembong sendiri tercatat melaporkan kekayaannya dalam LHKPN pada tahun 2020, pada akhir masa jabatannya sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Berikut rincian kekayaan yang dilaporkan Tom Lembong pada tahun 2020.

Tanah dan bangunan            : -

Alat transportasi dan mesin    : -

Harta bergerak lainnya        : Rp 180.990.000

Surat berharga                : Rp 94.527.382.000

Kas dan setara kas            : Rp 2.099.016.322

Harta lainnya                : Rp 4.766.498.000

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved