Lapas Narkotika Pematangsiantar Perkuat Pembinaan Kemanusiaan, Ini Langkah Nyatanya!
Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar tingkatkan pembinaan berbasis kemanusiaan, optimalkan potensi narapidana melalui program kerja baru.
TRIBUN-MEDAN.com, PEMATANGSIANTAR - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar Kanwil Kemenkumham Sumut tindaklanjuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang bertujuan meningkatkan kinerja seluruh jajaran.
Program ini diharapkan dapat memperkuat sistem pembinaan berbasis kemanusiaan di lingkungan Lapas.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kalapas, Robinson Perangin Angin, dan dihadiri oleh pejabat struktural serta seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pematangsiantar. Acara dilaksanakan di Aula Kamtib pada pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Kalapas Robinson menyatakan bahwa Lapas berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pembinaan yang lebih efektif dan berbasis nilai-nilai kemanusiaan.
Selaras dengan transisi kementerian, Kalapas juga mengajak seluruh jajaran untuk selalu responsif terhadap perubahan dan siklus kinerja baru.
"Adaptif adalah kunci agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) terus berkembang lebih baik dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat," tegasnya.
Dalam agenda ini, Kalapas memberikan poin-poin penting untuk dijadikan acuan di setiap seksi, agar tugas dan fungsi bidang masing-masing dapat dilaksanakan secara maksimal.
Di bidang pengamanan, Kalapas menekankan pentingnya kedisiplinan para petugas agar pengawasan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dapat berjalan optimal.
Di bidang pembinaan, Kalapas menegaskan bahwa hak-hak narapidana harus dipenuhi dengan maksimal dan kegiatan pembinaan, baik kerohanian maupun keterampilan lainnya, harus terus ditingkatkan. Kalapas juga menyoroti pentingnya menggali potensi narapidana untuk program pembinaan.
Salah satu upayanya adalah mengoptimalkan program kerja di Seksi Giatja (Kegiatan Kerja) untuk memberikan edukasi dan pembekalan keterampilan bagi narapidana. Tujuannya, agar narapidana dapat berguna saat kembali ke masyarakat dan mampu memberikan dampak positif bagi lingkungannya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Narkotika Pematangsiantar
Rapidin Simbolon Pertanyakan Sikap Kemenkumham Jadi Penjamin Tersangka Perusakan Rumah Retret |
![]() |
---|
Kasat Resnarkoba Polres Simalungun Hadiri Sertijab Kalapas Narkotika Klas II A Pematangsiantar |
![]() |
---|
Sosok Brigjen Pol Anom Wibowo, Wakapolda Kepri yang Sempat Jabat Direktur Intelijen Kemenkumham |
![]() |
---|
Profil Tri Cahyaningsih, Buruh Pabrik Peraih Nilai Tertinggi CPNS Digagalkan Karena Tinggi Badan |
![]() |
---|
STATEMENT Kabid HAM Flora Nainggolan Usai Tinjau Rumah Darma Ambarita yang Terisolasi di Samosir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.