Berita Viral
NASIB Tukang Pijat di Karanganyar Jadi Tersangka, Pakai Banner Calon Bupati untuk Tampal Rumahnya
APK sempat ia copot untuk menutupi jendela dan pintu yang bocor. Namun saat itu ada pendukung cabup yang melihat kejadian tersebut.
"Kami mendesak agar Polres Karanganyar segera menindaklanjuti laporan dari klien kami," kata Maria, Kamis (7/11/2024).
Menurutnya, hasil visum atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya sudah disertakan ketika melapor, sebagai barang bukti.
Sebagai informasi, perkara tersebut telah dilaporkan pada 27 Oktober 2024.
Namun hingga kini, Sutarman belum dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karanganyar.
Rony Wiyanto selaku anggota tim kuasa hukum menambahkan, setiap laporan semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
Ia menyebut, hingga saat ini laporan dari kliennya belum ditindaklanjuti oleh Polres Karanganyar.
"Namun sampai saat ini, klien kami belum diperiksa, meski sudah melaporkan perkara dugaan penganiayaan yang dialaminya."
"Kami berharap Polres Karanganyar sehingga menindaklanjuti, agar perkara ini menjadi terang dan jelas," tuturnya.
Baca juga: Ini Doa Mujarab Rasulullah Ketika Sakit dan Doa Menyembuhkan Penyakit
Sementara itu di Jawa Timur, banner paslon nomor urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah diduga dirusak orang tak dikenal.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun menginstruksikan bawahan lakukan penelusuran.
Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto.
David bakal mengintruksikan jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan sampai desa untuk melakukan penelusuran.
"Bawaslu akan melakukan penelusuran terkait adanya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK)," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (11/11/2024).
Hal itu bakal dilakukan berkaitan dengan pemenuhan syarat formil maupun materil penanganan pelanggaran pidana pada perusakan APK.
"Kerap kali syarat formilnya itu di dugaan pelanggaran perusakan APK akan sulit bila tidak ada terlapornya."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.