Berita Viral

MIRIS! Sebanyak 80.000 Anak di Bawah 10 Tahun Jadi Korban Judi Online, Pintu Masuk dari Game Online

Kasus judi online tidak cuma merambah ke orang dewasa. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 80.000 anak menjadi korban judi online.

HO
Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus judi online tidak cuma merambah ke orang dewasa. Data terbaru menunjukkan bahwa sebanyak 80.000 anak menjadi korban judi online

Tampaknya Indonesia sudah masuk ke kondisi darurat judi online

Data itu diungkapkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Data tersebut diperoleh KPAI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Yang usia di bawah 10 tahun mencapai 80.000 anak," ujar Komisioner KPAI Sub Klaster Anak Korban Pornografi dan Cybercrime, Kawiyan, saat diwawancarai Kompas.com, Kamis (21/11/2024).

Sementara, anak hingga usia 19 tahun yang menjadi korban judi online jumlahnya mencapai 197.540. 

Kawiyan mengungkapkan, banyak anak menjadi korban judi online karena maraknya penggunaan internet sejak dini. 

Ada sekitar 88,9 persen anak usia lima tahun ke atas yang sudah memegang gawai sendiri dan terkoneksi internet.

Kondisi ini menyebabkan anak menjadi sasaran empuk para bandar judi online.

Biasanya, kata Kawiyan, para bandar menggunakan cara-cara menarik untuk mempromosikan judi online agar anak-anak penasaran mencobanya.

Salah satunya, melalui game online.

"Game online juga jadi banyak pintu masuk judi online," ungkap Kawiyan.

Baca juga: Catat! Inilah Barang dan Jasa yang Kena PPN 12 Persen

Baca juga: BAIM Wong Tunjuk-tunjuk Paula, Ngaku Senang Bongkar 42 Bukti Perselingkuhan, Ibu Keanu Histeris

Ditambah lagi, kata Kawiyan, adanya sistem transaksi keuangan digital memudahkan anak untuk melakukan deposit judi online.

Kawiyan mengatakan, judi online bisa dilakukan di mana saja, termasuk kamar anak.

Oleh karenanya, orangtua diminta ekstra waspada memantau aktivitas anak di ponsel, agar tak terjerumus judi online.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved