Pilkada 2024

Persiapan Pilkada, KPU Sumut Rakor dengan Kemenko Polkam RI dan Forkopimda Sumut

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara rapat dengan Tim Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam RI, guna melaksanakan pemantau penyelenggara Pil

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Tria Rizki

KPU Sumut Rakor dengan Kemenko Polkam RI dan Forkopimda Sumut, Agus Sampaikan DPT hingga Persiapan Pilkada 

 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara rapat dengan Tim Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam RI, guna melaksanakan pemantau penyelenggara Pilkada di Provinsi Sumut.

Rapat digelar bersama jajaran Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan di Aula 1 Kantor Gubernur Sumut, Lantai II, Kamis (21/11/2024). 

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dalam rakor ini menyampaikan terkait persiapan penyelenggara PPK, PPS, KPPS Pilkada se-Sumut. Lalu anggaran penyelenggara, jumlah DPT Sumut 10.771.496 orang. 

"Klasifikasi pilih milenial berjumlah 3.656.608 atau 33, 95 persen, lalu Gen Z 2.964. 805 atau 27,52 persen, Gen X berjumlah 2.723.795 atau 25,29 persen. Terakhir Baby Boomer 1.296.714 atau 12, 04 persen," jelas Agus Arifin dalam rakor. 

Agus Arifin juga menyampaikan terkait julah data pemilihan khusus. Seperti kalangan pemilih disabilitas dan klasifikasi. Lalu pilih khusus warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. 

Sebelumnya, pihak Menko Polkam memaparkan langkah staretegis pemerintah pusat menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi guna menjaga stabilitas politik dan keamanan selama Tahapan Pilkada Serentak, melalui kolaborasi. Seperti, Menyelenggarakan Rakor Kesiapan Pilkada tingkat K/L di 5 zona yakni di Papua, Makassar, Medan, Bali, dan Yogyakarta.

Kedua, Menyelenggarakan Rakor Tingkat Eselon I yang dipimpin Wamenko Polkam pada tanggal 30 Okt 2024, Menyelenggarakan Rakor K/L secara periodik, Menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri terkait Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada, Membentuk Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam TA 2024, Mengeluarkan Rekomendasi kepada K/L terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pilkada, dan Mengirimkan tim untuk melaksanakan pemantauan pada saat tahap Pemungutan Suara di 14 Wilayah.

Dalam rapat seminggu jelang Pilkada serentak di Sumut disampaikan juga desk koordiansi Kemenko Polkam. Di antaranya : 

1. Mengumpulkan. menghimpun, mengolah data, keterangan, dan menyiapkan bahan untuk penetapan kebijakan pimpinan.

2. Melaksanakan pemantauan situasi dan kondisi di bidang politik dan keamanan guna mengantisipasi permasalahan dan kendala tahapan Pilkada Serentak 2024.

3. Melaksanakan koordinasi secara intensif dengan K/L atau instansi terkait lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka kelancaran dan suksesnya Pilkada Serentak tahun 2024.

4. Menyelenggarakan rapat internal Desk dalam rangka pemantauan perkembangan situasi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, paling sedikit 1 (satu) kali sebulan.

5. Merumuskan cara bertindak atau solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dapat menghambat tahapan Pilkada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved