Pilkada 2024

Persiapan Pilkada, KPU Sumut Rakor dengan Kemenko Polkam RI dan Forkopimda Sumut

Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara rapat dengan Tim Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam RI, guna melaksanakan pemantau penyelenggara Pil

Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Tria Rizki

KPU Sumut Rakor dengan Kemenko Polkam RI dan Forkopimda Sumut, Agus Sampaikan DPT hingga Persiapan Pilkada 

 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum Sumatera Utara rapat dengan Tim Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam RI, guna melaksanakan pemantau penyelenggara Pilkada di Provinsi Sumut.

Rapat digelar bersama jajaran Forkopimda, TNI, Polri, Kejaksaan di Aula 1 Kantor Gubernur Sumut, Lantai II, Kamis (21/11/2024). 

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dalam rakor ini menyampaikan terkait persiapan penyelenggara PPK, PPS, KPPS Pilkada se-Sumut. Lalu anggaran penyelenggara, jumlah DPT Sumut 10.771.496 orang. 

"Klasifikasi pilih milenial berjumlah 3.656.608 atau 33, 95 persen, lalu Gen Z 2.964. 805 atau 27,52 persen, Gen X berjumlah 2.723.795 atau 25,29 persen. Terakhir Baby Boomer 1.296.714 atau 12, 04 persen," jelas Agus Arifin dalam rakor. 

Agus Arifin juga menyampaikan terkait julah data pemilihan khusus. Seperti kalangan pemilih disabilitas dan klasifikasi. Lalu pilih khusus warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan. 

Sebelumnya, pihak Menko Polkam memaparkan langkah staretegis pemerintah pusat menyelenggarakan koordinasi dan sinkronisasi guna menjaga stabilitas politik dan keamanan selama Tahapan Pilkada Serentak, melalui kolaborasi. Seperti, Menyelenggarakan Rakor Kesiapan Pilkada tingkat K/L di 5 zona yakni di Papua, Makassar, Medan, Bali, dan Yogyakarta.

Kedua, Menyelenggarakan Rakor Tingkat Eselon I yang dipimpin Wamenko Polkam pada tanggal 30 Okt 2024, Menyelenggarakan Rakor K/L secara periodik, Menyelenggarakan Rapat Tingkat Menteri terkait Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada, Membentuk Desk Koordinasi Pilkada Serentak Kemenko Polkam TA 2024, Mengeluarkan Rekomendasi kepada K/L terkait Fasilitasi Penyelenggaraan Pilkada, dan Mengirimkan tim untuk melaksanakan pemantauan pada saat tahap Pemungutan Suara di 14 Wilayah.

Dalam rapat seminggu jelang Pilkada serentak di Sumut disampaikan juga desk koordiansi Kemenko Polkam. Di antaranya : 

1. Mengumpulkan. menghimpun, mengolah data, keterangan, dan menyiapkan bahan untuk penetapan kebijakan pimpinan.

2. Melaksanakan pemantauan situasi dan kondisi di bidang politik dan keamanan guna mengantisipasi permasalahan dan kendala tahapan Pilkada Serentak 2024.

3. Melaksanakan koordinasi secara intensif dengan K/L atau instansi terkait lainnya, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam rangka kelancaran dan suksesnya Pilkada Serentak tahun 2024.

4. Menyelenggarakan rapat internal Desk dalam rangka pemantauan perkembangan situasi tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024, paling sedikit 1 (satu) kali sebulan.

5. Merumuskan cara bertindak atau solusi yang terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dapat menghambat tahapan Pilkada.

6. Menyampaikan laporan kepada Menko Polkam selaku pengarah dan pengendali terkait perkembangan situasi pentahapan Pilkada Serentak

7. Memastikan terselenggaranya Pilkada Serentak telah sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.

8. Menyampaikan rekomendasi dari Menko Polkam selaku pengarah dan pengendali kepada Kementerian/Le mbaga terkait.

9. Melaksanakan tugas lain sesuai petunjuk Menko Polkam dan menyampaikan laporan akhir pelaksanaan tugas Desk Koordinasi Pilkada Serentak.

Deputi Menko Polkam menyampaikan hal-hal yang menjadi prioritas perhatian Pilkada. Terkait persiapan yaitu pengadaan dan distribusi logistik, fasilitasi Pemerintah/Pemda, Petugas Badan Adhoc, Realisasi NPHD, Layanan Kesehatan bagi Petugas. Terkait pengamanan, yakni kesiapan Pengamanan TNI/Polri, pemetaan dan mitigasi kerawanan, stabilitas keamanan, konsep operasi pengamanan.

"Dari pelanggaran, yakni penanganan pengaduan atas dugaan pelanggaran Pilkada, peran Sentra Gakkumdu, Pelanggaran, Money Politic. Selanjut media Informasi dan ruang siber, pemberitaan media, pencegahan dan penanganan berita hoax dan negatif, keamanan sistem aplikasi Pilkada, dan sosialisasi Pilkada Serentak," kata Deputi Menko Polkam.

Tujuan Pemantauan Pilkada ini memastikan terlaksananya setiap rangkaian tahapan Pilkada Serentak tanpa ada hambatan dan halangan, memastikan kesiapan pengamanan dalam penyelenggaraan Pilkada 2024, memastikan kesiapan pemerintah daerah dalam mendukung penyelenggara Pilkada sesuai dengan ketentuan perundang- undangan yang berlaku, dan memastikan terlaksananya pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024, dengan damai dan lancar. Terkahir untuk mengetahui situasi dan kondisi wilayah pada saat hari pemungutan suara, yang dapat berpengaruh terhadap stabilitas politik dan keamanan.

(Dyk/Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved