TRIBUN WIKI

PPPK Paruh Waktu dan Perbedaannya dengan Penuh Waktu Beserta Nilai Gaji yang Diterima

PPPK paruh waktu adalah adalah PPPK yang diangkat dari pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 namun belum lulus seleksi.

Editor: Array A Argus
diskominfo
ILUSTRASI Sejumlah PPPK menerima Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat. (Diskominfo Pakpak Bharat) 

Sedangkan PPPK Paruh waktu bekerja kurang dari jam kerja instansi pemerintah dan jam kerja ASN. 

2. Penerimaan Gaji

Gaji PPPK Penuh Waktu berdasarkan berdasarkan pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (Perpres Nomor 11 Tahun 2024).

Besar gaji PPPK Penuh waktu berdasarkan golongan yakni dari Golongan I masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 1.938.500 hingga Golongan XVII masa kerja 0 tahun, yaitu Rp 4.462.500.

Sedangkan gaji PPPK paruh waktu akan diatur lebih lanjut oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 

Namun, gaji PPPK paruh waktu lebih ringan bagi anggaran pemerintah karena besarnya tidak akan melebihi gaji tenaga honorer yang akan dihapuskan.

Besaran gaji PPPK disesuaikan dengan tugas, bidang, dan tanggung jawabnya, serta tidak mengharuskan PPPK paruh waktu berada di kantor sepanjang hari.

Pengaturan Gaji Tenaga Honorer PMK 83/2022 mengatur rentang gaji untuk tenaga honorer di berbagai instansi pemerintah, mulai dari Rp2.000.000 hingga Rp5.610.000 per bulan.

Besaran gaji ini disesuaikan dengan tugas, tanggung jawab, dan lokasi kerja honorer, serta memperhatikan anggaran yang tersedia di masing-masing instansi.

Komponen Biaya untuk Honorer dalam menetapkan gaji tenaga honorer, PMK ini mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain:

Kualifikasi Pendidikan: Tingkat pendidikan honorer, seperti lulusan SMA, D3, atau S1, dapat memengaruhi besaran gaji.

Jenis Pekerjaan: Honorarium ditentukan berdasarkan jenis dan kompleksitas pekerjaan yang dilakukan.

Wilayah Kerja: Lokasi kerja juga memengaruhi gaji, terutama jika berada di daerah terpencil atau dengan kondisi yang sulit.

Fleksibilitas dan Efisiensi Anggaran PMK ini mendukung fleksibilitas serta efisiensi anggaran, terutama dalam mengatasi penghapusan tenaga honorer.

Seleksi PPPK 2024 Tahap 2

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved