Pilkada 2024, Warga Binaan Lapas Narkotika Langkat Turut Serta Gunakan Hak Pilih
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat turut serta menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Langkat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), turut serta menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di TPS 901 dan 902 lokasi khusus Lapas Narkotika Langkat, Rabu (27/11/2024).
Lapas Narkotika Langkat mencatat ada 1312 warga binaan beserta petugas yang menggunakan hak pilihnya dalam Pilkada Sumatera Utara. Total pemilih resmi itu berasal dari 1054 orang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 258 orang dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Baca juga: Petugas dan Ratusan Warga Binaan Lapas Kotapinang Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024
Kepala Lapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap menyampaikan bahwa persiapan telah dilakukan dengan koordinasi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan APH lain untuk menjamin kelancaran seluruh proses pemilu di lingkungan lapas.
“Lapas Nakrotika Langkat berkomitmen memastikan warga binaan dapat menyalurkan hak pilih mereka. Selain menyiapkan TPS khusus, kami juga menerapkan langkah strategis agar pelaksanaan Pesta Demokrasi ini berjalan aman dan tertib. Mulai dari mekanisme pengeluaran warga binaan dari kamar hunian hingga proses pemungutan suara selesai,” terang Kalapas
Segala bentuk persiapan ini menunjukkan komitmen Lapas Narkotika Langkat dalam mendukung pelaksanaan demokrasi yang bersih dan tertib, sekaligus menjamin hak politik warga binaan sebagai bagian dari warga negara. (*)
Bawaslu Karo Sampaikan Laporan Akhir Pengawasan Pilkada 2024 Kepada Forkopimda |
![]() |
---|
Bawaslu Sumut Gandeng Stakeholder di Kabupaten Karo Bahas Evaluasi Pelanggaran Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Profil Gusnan Mulyadi, Calon Bupati Bengkulu Selatan yang Menang Pilkada Tapi Didiskualifikasi MK |
![]() |
---|
Statemen Saipullah-Atika Nasution setelah MK Tetapkan Menang Pilkada Madina secara Sah |
![]() |
---|
Profil Joncik Muhammad yang Gagal Ditetapkan Sebagai Bupati Empat Lawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.