Petugas dan Ratusan Warga Binaan Lapas Kotapinang Gunakan Hak Pilih di Pilkada 2024

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur

Editor: Muhammad Tazli
Tribun Medan/ IST
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 

TRIBUN-MEDAN.com, KOTAPINANG - Sebagai bentuk pemenuhan Hak Warga Binaan sebagai warga negara Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), melaksanakan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara serta Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu Selatan, pada rabu pagi ini (27/11/2024).

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Lokasi Khusus (KPPS Loksus) Lapas Kotapinang dengan cermat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk mensukseskan acara tersebut. Petugas KPPS Loksus Lapas Kotapinang tentunya selalu mengedepankan keamanan dan ketertiban.

Terlihat juga antusiasme para warga binaan dan petugas yang telah terdaftar menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Hal ini menunjukkan tingginya kesadaran mereka akan pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi meskipun berada di dalam Lapas.

Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H.,M.H, menyatakan bahwa antusiasme para warga binaan sangatlah luar biasa dan dapat menjaga ketertiban selama proses berlangsung.

Baca juga: Monitoring Pelaksanaan Hak Politik WBP, Lapas Lubuk Pakam dikunjungi Kakanwil

“Kami berharap kegiatan ini berjalan lancar dan para warga binaan dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik. Ini adalah wujud nyata partisipasi mereka dalam demokrasi,” ucap Loviga.

Ketua maupun anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dari TPS Khusus ini berasal dari kalangan ASN Lapas Kelas III Kotapinang sesuai surat penetapan dari KPU Labuhanbatu Selatan.

Loviga Ferdinanta menjamin bahwa selama proses dari mulai sebelum sampai pasca Pilkada, seluruh ASN Lapas Kelas III Kotapinang yang terlibat menjaga sikap netral dan integritas sesuai aturan yang berlaku.

“Kami pastikan seluruh ASN jajaran Lapas Kelas III Kotapinang bersikap netral dari sebelum Pilkada hingga pasca Pilkada nanti," tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved