Pantau Kesehatan WBP Terdiagnosis TBC, Lapas Narkotika Langkat Rutin Bagikan Obat dan Vitamin
Lapas Narkotika Langkat berkomitmen melaksanakan pengasuhan kepada WBP yang terdiagnosis TBC dengan rutin bagian obat, vitamin dan makanan tambahan.
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Langkat Kanwil Kemenkumham Sumut berkomitmen melaksanakan pengasuhan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang terdiagnosis penyakit Tuberkulosis (TBC) dengan rutin membagikan obat, tambahan protein telur rebus, dan wedang jahe, Selasa (03/12/2024).
Hal ini merupakan bentuk kepedulian terhadap WBP penderita TBC yang berada di lingkungan Lapas Narkotika Langkat melalui Petugas medis Lapas Narkotika Langkat merupakan perpanjangan tangan negara dalam menjaga kesehatan para WBP.
Kalapas Narkotika Langkat, Fauzi Harahap, menyampaikan pengasuhan perawatan WBP terdiagnosis TBC dengan pembagian obat, vitamin dan makanan tambahan ini diharapkan warga binaan pemasyarakatan mempunyai daya tahan tubuh yang baik. WBP yang sakit sangat membutuhkan makanan tambahan karena telah melewati berbagai perubahan fisik dan hormonal.
Selain itu Kalapas juga berpesan kepada seluruh warga binaan agar selalu menjaga kesehatan dengan memperhatikan kebersihan diri dan kamar hunian. Karena pengobatan akan berjalan dengan maksimal jika WBP menjaga kebersihan diri dan lingkungannya.
(*)
Kementerian Hukum dan HAM
Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara
Kemenkumham
Kemenkumham Sumut
Kanwil Kemenkumham Sumut
Lapas Narkotika Langkat
| Bupati Toba Hadiri Penandatanganan MoU Sinergitas Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumatera Utara |
|
|---|
| Klarifikasi Kemenkumham soal Nikita Mirzani Disebut Live di Medsos Padahal dalam Penjara |
|
|---|
| Gara-gara Nikita Mirzani Live Promo Produk dari Sel Penjara, Pejabat Kemenkumham Sibuk Klarifikasi |
|
|---|
| Wujud Transparansi: Imigrasi Medan Lakukan Pengembalian Dana Paspor Pemohon Yang Meninggal Dunia |
|
|---|
| Posbankum Kelurahan Cinta Damai, BPHN Kemenkumham Dorong Mediasi Konflik Warga |
|
|---|
