Sumut Terkini
Daftar Nama 20 Sopir yang Positif Narkoba dan Perusahaannya saat Rampcheck Dishub Sumut
Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama sejumlah instansi terkait telah melaksanakan inspeksi keselamatan.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN-Medan.com, MEDAN – Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama sejumlah instansi terkait telah melaksanakan inspeksi keselamatan (rampcheck) pada 3–9 Desember 2024.
20 Sopir terjaring positif narkotika dalam rangka memastikan keselamatan transportasi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.
Kadishub Sumut Agustinus Panjaitan memaparkan, dari 776 unit kendaraan yang diperiksa, sebanyak 165 unit dinyatakan laik jalan, sementara 611 unit lainnya memerlukan perbaikan.
"Pemeriksaan ini mencakup kondisi kendaraan, kapal, serta tes urin dan kesehatan bagi para sopir dan awak kendaraan," kata Agustinus, Selasa (10/12/2024)
Rincian kendaraan yang diperiksa meliputi:
- AKDP (Antar-Kota Dalam Provinsi): 606 unit (99 unit laik jalan)
- AKAP (Antar-Kota Antar-Provinsi): 99 unit (19 unit laik jalan)
- Angkutan Pariwisata: 21 unit (7 unit laik jalan)
- Angkot/Angdes: 10 unit (tidak ada yang laik jalan)
- Kapal: 40 unit (seluruhnya laik layar).
"Tes urin juga dilakukan terhadap 792 awak kendaraan, dan hasilnya menunjukkan 772 orang negatif narkoba. Namun, 20 sopir dinyatakan positif, termasuk sopir angkutan umum, bus pariwisata, dan angkot," jelas Agustinus
Para sopir yang dinyatakan positif narkoba berasal dari berbagai perusahaan transportasi. Berikut rinciannya:
1. Bayu Chandra – PT Flores Travel
2. Farhan Syahnur – PT Flores Travel
3. M. Sholihin – PO Bus Murni
KAI Buka Lowongan untuk Lulusan SLTA hingga S1, Pendaftaran Dibuka 30 Agustus-1 September 2025 |
![]() |
---|
Bulog Sumut Klarifikasi Isu Harga Gabah, Pastikan Beli Sesuai HPP Rp 6.500 per Kg |
![]() |
---|
Tepis Eksepsi, Sidang Mantan Kadishub Siantar Kasus Pemerasan, Jaksa Minta Terdakwa Tetap Ditahan |
![]() |
---|
RDP dengan APUK, DPRD Dairi Berencana Bentuk Pansus Terkait PT Gruti |
![]() |
---|
Pemkab Deli Serdang Belum Lihat Camat Biru-Biru Lakukan Penyalahgunaan Kewenangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.