Berita Viral

Oknum Guru 48 Tahun di Bengkulu Pacari Muridnya, 7 Kali Ngamar di Hotel Selama 6 Bulan Kencan

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, SI, terbukti berbuat asusila terhadap korban yang masih bawah umur.

TribunPekanbaru.com
Oknum Guru 48 Tahun di Bengkulu Pacari Muridnya, 7 Kali Ngamar di Hotel Selama 6 Bulan Kencan 

Bahkan dari pengakuan SI kepada penasihat hukumnya, korban yang merupakan siswinya tersebut sudah mengetahui jika pelaku SI sudah memiliki anak dan istri.

Namun hal tersebut dapat diterima oleh korban, dan korban tidak merasa keberatan dengan status pelaku tersebut.

"Pengakuan pelaku mereka berpacaran sudah sekitar setengah tahun terakhir ini," ungkap Puspa.

Sedangkan terkait iming-iming nilai tinggi yang dijanjikan kepada korban juga dibantah oleh pelaku.

Menurutnya hal tersebut tidak pernah ia janjikan selama menjalin hubungan dengan korban sejak Januari tersebut.

"Mungkin harapannya agar nilainya bagus, tapi kalau secara prinsip untuk menaikkan nilai tidak. Cuman mungkin harapannya yang seperti itu secara logika harapannya seperti itu," ujar Puspa.

Dibawa ke Hotel Lalu Disetubuhi

Kronologi aksi asusila oknum guru SMA di Bengkulu berinisial SI (48) setubuhi siswi dengan iming-iming nilai terungkap.

Terungkapnya aksi sang guru bermula dari laporan salah satu teman korban.

Teman korban menyampaikan jika korban sudah menjadi korban persetubuhan oleh oknum gurunya sendiri kepada ibu korban.

Kemudian ibu korban menanyakan kejadian tersebut kepada korban, selanjutnya diakui oleh korban.

Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polresta Bengkulu, pada Sabtu (22/6/2024).

Pada hari itu juga pihak kepolisian langsung melakukan pengumpulan barang bukti, dan menghimpun keterangan saksi-saksi.

Selanjutnya pada Sabtu malam polisi langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Kecamatan Selebar Kota Bengkulu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.

"Pelaku sudah kita amankan pada hari Sabtu kemarin, kini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata melalui Kasubnit PPA Satreskrim Polresta Bengkulu Ipda Nava Nur Arachfa, Senin (24/6/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved