Berita Viral

Oknum Guru 48 Tahun di Bengkulu Pacari Muridnya, 7 Kali Ngamar di Hotel Selama 6 Bulan Kencan

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, SI, terbukti berbuat asusila terhadap korban yang masih bawah umur.

TribunPekanbaru.com
Oknum Guru 48 Tahun di Bengkulu Pacari Muridnya, 7 Kali Ngamar di Hotel Selama 6 Bulan Kencan 

Aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali, namun sudah sebanyak 7 kali.

Bukan hanya di satu hotel, pelaku melakukan aksinya tersebut di lebih dari 1 hotel yang ada di wilayah Kota Bengkulu.

"Pelaku statusnya sudah beristri dan sudah memiliki anak. Masih akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Nava.

Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa bagaimana menempatkan nafsu di tempat yang sejatinya.

(*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved