Berita Viral
Oknum Guru 48 Tahun di Bengkulu Pacari Muridnya, 7 Kali Ngamar di Hotel Selama 6 Bulan Kencan
Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bengkulu, SI, terbukti berbuat asusila terhadap korban yang masih bawah umur.
Editor:
Septrina Ayu Simanjorang
TribunPekanbaru.com
Oknum Guru 48 Tahun di Bengkulu Pacari Muridnya, 7 Kali Ngamar di Hotel Selama 6 Bulan Kencan
Aksi persetubuhan tersebut dilakukan pelaku terhadap korban bukan hanya sekali, namun sudah sebanyak 7 kali.
Bukan hanya di satu hotel, pelaku melakukan aksinya tersebut di lebih dari 1 hotel yang ada di wilayah Kota Bengkulu.
"Pelaku statusnya sudah beristri dan sudah memiliki anak. Masih akan kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Nava.
Kasus ini tentu saja jadi pelajaran bagi kita semua. Bahwa bagaimana menempatkan nafsu di tempat yang sejatinya.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.