Breaking News

Polres Langkat

Polisi Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Langkat Rp 150 Juta

Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Rp 150 Juta, Satu Pelaku Masih Diburu.

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Langkat Tangkap Dua Pelaku Pencurian Dana KPU Rp 150 Juta, Satu Pelaku Masih Diburu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut dan Satreskrim Polres Langkat berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan yang menargetkan dana KPU Langkat sebesar Rp 150 juta, Rabu (18/12/2024). Modus yang digunakan komplotan ini adalah gembos ban, pecah kaca, dan perusakan pintu mobil korban.

Aksi pencurian terjadi pada 26 November 2024 di Jalan Perniagaan, Stabat, saat korban memarkir mobilnya untuk membeli es campur. Uang tunai Rp 150 juta yang baru dicairkan dari bank raib setelah pintu mobil dirusak. Laporan dari korban, Santi Hariati, staf KPU Langkat, menjadi awal pengungkapan kasus ini.

Polisi menangkap Lambok Panjaitan alias Jait (45), kapten komplotan, di Marindal pada 17 Desember. Keesokan harinya, Askalani Adnan alias Lani (57), eksekutor perusakan pintu mobil, juga diamankan di Bandar Klippa. Barang bukti berupa pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, dua ponsel, dan sepeda motor turut disita. Sementara satu pelaku lainnya, Indra Nababan alias Irfan, masih dalam pengejaran di wilayah Riau.

“Pelaku adalah residivis spesialis nasabah bank. Kami akan terus memburu tersangka yang masih buron,” ujar Kasubdit III Jatanras, Kompol Bayu Putra Samara.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, menegaskan, “Polri berkomitmen memberantas kejahatan terorganisir yang merugikan masyarakat. Kami imbau masyarakat lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar.”

Kedua tersangka kini diserahkan ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved