Berita Viral

Banting Seorang Warga di Ambon, 3 Anggota Polisi Ditahan Propam, Kapolsek dan Wakapolsek Dicopot

Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencopot AKP Aditya Bambang Sundawa dari jabatannya sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

Editor: AbdiTumanggor
istimewa
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku mencopot AKP Aditya Bambang Sundawa dari jabatannya sebagai Kapolsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon. Bukan hanya Kapolsek saja, Wakil Kepala Polsek (Wakapolsek) Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ipda Aditya Rahmanda juga turut dicopot. Sementara, tiga oknum anggota Polsek KPYS telah ditahan di tempat khusus (patsus) oleh Propam Polda Maluku. Ketiganya ialah Bripka EW, Aipda JT, dan Bripda SD. (Istimewa) 

Kombes Andri Ibrahim juga menegaskan bahwa selain wakapolsek, pihaknya juga mengevaluasi Kapolsek KPYS. 

"Kapolsek dan wakapolsek juga akan kami evaluasi secara menyeluruh," ujarnya.

Sementara itu, tiga oknum polisi yang terlibat dalam penganiayaan terhadap Rizal akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kombes Andri memastikan bahwa proses hukum terhadap para pelaku akan dilakukan secara profesional dan transparan.

"Kami sudah memproses oknum-oknum tersebut. Mereka akan dihukum sesuai perbuatannya," tegasnya.

Andri juga mengundang masyarakat dan kelompok sipil untuk mengawasi penanganan kasus ini.

"Masyarakat dipersilahkan untuk mengawasi kasus ini, kita terbuka. Intinya anggota yang bersalah pasti akan dihukum sesuai perbuatannya," katanya.

Ia menambahkan bahwa masyarakat memiliki harapan besar terhadap kepolisian sebagai pengayom dan pelindung.

Oleh karena itu, setiap anggota diharapkan dapat bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan menjaga nama baik institusi.

"Besar harapan masyarakat kepada kita sebagai pengayom dan pelindung bagi masyarakat, sehingga untuk anggota lain agar kejadian ini dapat dijadikan pembelajaran," imbuhnya. 

Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim juga menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut.

"Menyikapi kejadian kemarin yang terjadi di depan Polsek Pelabuhan Yos Sudarso, saya selaku Kapolresta menyampaikan permohonan maaf saya sebesar-besarnya kepada korban Rizal Serang beserta keluarga besarnya," ujar Andri.

Ia mengaku sangat menyayangkan sikap arogan yang ditunjukkan anak buahnya.

"Sungguh kejadian ini sangat disayangkan terjadi yang mana dilakukan oleh oknum anggota Polsek KPS (Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso) tersebut," tambah dia.

Terkait insiden ini, Ibrahim mengungkapkan, pihaknya telah menahan tiga oknum polisi yang terlibat dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved